Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Keluarga Setuju Jasad Ansel Wora Diautopsi
HUKUM DAN KEAMANAN

Keluarga Setuju Jasad Ansel Wora Diautopsi

By Redaksi25 November 20193 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Keluarga almarhum Anselmus Wora sedang di ruang Loby Mapolres Ende usai bertemu Waka Polres Ende Kompol Dance Elias Day (Foto: Ian Bala/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ende, Vox NTT-Keluarga besar menyetujui jasad almarhum Anselmus Wora (45) diautopsi untuk kepentingan proses penyidikan.

Persetujuan itu ditandai dengan penyerahan surat persetujuan autopsi oleh keluarga yang diwakili Hendrikus Seni kepada Waka Polres Ende Kompol Dance Elias Day pada Senin (25/11/2019) siang di Mapolres Ende.

“Dan tadi keluarga sudah menyerahkan ijin kembali untuk dilakukan autopsi dan diinformasikan bahwa akan dilakukan autopsi pada hari Rabu pada pekan ini,” ungkap Hendrikus kepada wartawan di Mapolres Ende, usai gelar rapat tertutup bersama Waka Polres Ende, Wadir Reskrim Umum Polda NTT dan Penyidik Polres Ende, Senin (25/11/2019) siang.

Hendrikus berharap bahwa dengan digelarnya autopsi dalam waktu dekat ini dapat mengungkap kasus ini secara terbuka ke publik.

“Keluarga memang mengharapkan demikian bahwa kasus ini terbuka lebih jelas dan kita bisa mengetahui apa motif dibalik itu semua,” tutur dia.

Pada sisi lain, keluarga mengucap terima kasih kepada pihak Kepolisian baik Polres Ende maupun tim dari Polda NTT yang telah ada progres penanganan kasus ini hingga ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Artinya, keluarga menilai bahwa tim penyidik secara serius menangani kasus kematian Ansel Wora secara adil.

“Sekali lagi keluarga mengucapkan banyak terima kasih atas kerja-kerja polisi yang sudah ada tanda-tanda,” kata Hendrikus.

Dengan itu, keluarganya pun meminta polisi untuk menahan kedua kerabat almarhum Ansel yang sejak awal mengajak korban ke Pulau Ende. Penahanan itu, oleh keluarga karena kasus ini sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Waka Polres Ende Kompol Dance Elias Day menerima surat persetujuan autopsi yang diserahkan oleh keluarga (Foto: Dok. Keluarga)

“Kita sudah minta di Waka Polres dan Wadir bahwa mereka dua yang mengajak korban ke Pulau Ende ditahan. Karena kasus sudah ditingkat penyidikan. Tanggapan (Polisi, red) bahwa nanti akan dilakukan,” jelas Hendrikus.

Sementara Waka Polres Ende, Kompol Dance Elias Day kepada Wartawan menerangkan bahwa keluarga telah menyerah surat persetujuan untuk dilakukan autopsi.

Ia menyatakan, autopsi akan dilakukan oleh tim dalam pekan ini.

“Kita menunggu tim untuk lakukan autopsi, mungkin hari Rabu ini,” kata Kompol Dance di Mapolres Ende pada Senin (25/11/2019) siang.

Ia menambahkan, kehadiran keluarga ke Mapolres untuk mendukung penyidik dalam mengusut kasus kematian Anselmus Wora di Pulau Ende. Dukungan keluarga dengan menyerahkan surat persetujuan autopsi ke pihak penyidik.

“Keluarga datang kesini untuk mendukung kami melanjutkan proses pengungkapan kasus ini. Itu saja intinya,” kata Kompol Dance.

Untuk diketahui, Polisi telah meningkatkan status kasus ini ke tahap penyidikan. Meskipun begitu polisi juga belum mengungkapkan siapa-siapa yang menjadi tersangka.

Polisi berjanji, tersangka dalam kasus ini akan diketahui selama proses penyidikan berlangsung.

“Dalam rangka menuju ke sana (penetapan tersangka, red). Ini kan masih dalam proses,” ujar Kompol Dance.

Penulis: Ian Bala
Editor: Ardy Abba

Anselmus Wora Ende Polres Ende
Previous ArticleUsut Kematian Ansel Wora, Polisi Naikkan Status ke Tahap Penyidikan
Next Article Esok, LPPDM Gelar Aksi Terkait Embung Wae Kebong di Cibal

Related Posts

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026

Edi Hardum Minta Menteri HAM Awasi Penanganan Laporan Bupati Hery Nabit di Polres Manggarai

4 Juni 2026

LBH GAMKI NTT Buka Layanan Konsultasi Hukum Gratis untuk Masyarakat

3 Juni 2026
Terkini

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.