Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX GURU»PMKRI Bangun Posko Peduli Guru Teko di Depan Kantor Bupati TTU
VOX GURU

PMKRI Bangun Posko Peduli Guru Teko di Depan Kantor Bupati TTU

By Redaksi5 Desember 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Suasana di posko peduli guru teko yang dibangun oleh PMKRI Cabang Kefamenanu di depan Kantor Bupati TTU, Kamis, 05 Desember 2019 (Foto: Eman Tabean/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT-Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kefamenanu membangun posko peduli guru tenaga kontrak (Teko) di depan Kantor Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Kamis (05/12/2019).

Posko tersebut dibangun setelah upaya para aktivis PMKRI saat menggelar aksi demonstrasi untuk berdialog dengan Bupati TTU Raymundus Sau Fernandes tidak berhasil.

Yohanes Naihati selaku Korda PMKRI Regio Timor saat diwawancarai wartawan menuturkan, pembangunan posko peduli guru Teko tersebut menjadi salah satu tuntutan mereka yang tertuang dalam pernyataan sikap.

Di dalam pernyataan sikap, jelasnya, posko akan dibangun, apabila tuntutan PMKRI agar dalam 7 hari gaji para guru Teko tersebut harus dibayarkan oleh Pemkab TTU.

“Tetapi karena tuntutan kita untuk berdialog dengan pimpinan daerah tidak dipenuhi, maka kita putuskan untuk membangun posko peduli Teko saat ini juga,” tegas mantan Ketua Presidium PMKRI Cabang Kefamenanu itu.

Yohanes menuturkan, dana yang dialokasikan oleh DPRD dan Pemda TTU pada tahun anggaran 2019 hanya untuk 525 guru Teko.

Namun pada bulan September lalu, jelas dia, Pemkab TTU telah mengeluarkan SK untuk guru Teko sebanyak 1712 orang.

Sehingga, tegas dia, PMKRI mendesak Pemkab TTU untuk membayar gaji seluruh guru yang telah menerima SK sebagai tenaga kontrak.

“Entah uangnya darimana kami tidak tahu, pemerintah harus tetap membayar gaji 1712 Teko Guru yang sudah terima SK,” tegasnya.

Pantauan VoxNtt.com, hingga berita ini diturunkan, para aktivis mahasiswa tersebut masih terus bertahan di posko yang sudah dibangun.

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

Guru Teko TTU
Previous ArticleTuntut Bayar Gaji Guru Teko, PMKRI “Duduki” Gedung DPRD TTU
Next Article Kodim 1612 Manggarai Gelar Penghijauan di Labuan Bajo

Related Posts

Guru MAN 1 Manggarai Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Siswa, Begini Kronologinya

17 April 2026

Guru MAN 1 Manggarai Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Siswa

12 April 2026

BKD NTT Sebut Surat Koordinasi Jelang Pelantikan Kepsek Hoaks, 104 Calon Tetap Dilantik

24 Maret 2026
Terkini

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.