Kupang, Vox NTT – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTT, melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Kamis (16/01/2020).
Kunker tersebut untuk mengecek kesiapan lembaga penyelenggara pemilihan umum di Kabupaten TTU dalam menghadapi Pilkada 2020.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan sebelumnya di KPU Provinsi NTT pada 13 Januari 2020 lalu.
Ketua Komisi I DPRD NTT Gabriel Beri Binna mengatakan, Pilkada yang berlangsung di 9 kabupaten kali ini sangat penting.
Oleh sebab itu, sangat diharapkan informasi dari penyelenggara pemilu terkait dengan konsolidasi dengan pihak terkait.
“Saya berharap perkembangan data pemilih dan basis data kependudukan dapat disampaikan kepada kami, bagaimana proyeksinya? Kita masih menggunakan KTP elektronik, jadi pasti datanya masih harus ditata lebih baik lagi, seandainya data basis pemilih kita sudah berbasiskan biometrik seperti Afganistan yang bahkan dalam kondisi porakporanda saja bisa diterapkan, pasti lebih baik lagi,” ungkap politisi Gerindra itu.
Anselmus Tallo, anggota komisi I mengatakan Pilkada tahun 2020 ini yang paling krusial adalah Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4). Pada pelaksanaannya memang DP4 menuai permasalahan.
Anselmus menegaskan, sistem pemilihan sekarang, dengan 430 TPS, PPK ada 24 kecamatan, dengan 171 ribu lebih pemilih harus ditata sebaik mungkin.
“Ada kelurahan yang mungkin sulit terjangkau dengan telkomsel,” ucapnya.
Ia berharap, ketika ada kekurangan dapat diantisipasi sedini mungkin.
“Sehingga pada titik yang tidak ada sinyal, ketua TPS-nya dapat didukung dengan jaringan internet dan HP android,” pungkasnya.
Sementara Wakil Ketua Komisi I Jonas Salean mengatakan, sejumlah proses teknis yang akan diterapkan pada Pilkada 2020, dalam tahapan simulasi yang disampaikan KPU RI, akan dilakukan secara online (E-Rekap) dengan memotret C1 plano pada saat perhitungan suara.
“Saya khawatir kalau sengketa harus bawa surat suara lagi? Sekarang calon pegang hanya C1 plano? Kemudian calon pegang apa?. Di kota, C1 saja bisa ada tipu-tipu, apalagi difoto? Bagaimana lagi dengan C1 plano ini? Apalagi terkait partai-partai kecil, yang tidak ada saksi, di kota saja suara partai kecil dapat dialihkan, kalau E-Rekap, hanya C1 pleno yang dipakai,” jelasnya.
“Maka apabila terjadi sengketa, kita harus bawa surat suara, dipikul dan dibawa ke pusat untuk menguatkan C1 plano tersebut. Sistem ini, apa daerah seperti TTU dapat dicover? Sedangkan di kota saja masih banyak titik yang tidak terjangkau telkomsel, apalagi TTU,” tambah Jonas.
Ketua KPU Kabupaten TTU Paulinus Lape Feka menegaskan, pihaknya sudah melakukan sejumlah langkah-langkah dan tahapan-tahapan persiapan menuju pemilu 2020.
Langkah-langkah itu, baik sosialisasi di sejumlah titik sampai tahapan perekrutan panitia Adhoc yang dilaksanakan pada tanggal 17 Januari 2020.
“Terkait data pemilih, kami sudah berusaha untuk melakukan pembersihan terhadap data yang tidak valid, pengalaman di KPU, ada kesulitan terkait pendataan, yaitu penduduk yang pindah domisili harusnya dilengkapi administasi kepindahan, ada masyarakat yang mungkin sudah merantau ke Kalimatan, Malaysia, tidak melengkapi dokumen kepindahan domisili, sehingga masih diakomodir oleh KPU dan menjadi kendala pada saat Pilkada,” kata Paulinus.
“Kami berharap ini menjadi masukan bagi Komisi I, karena memang ini yang sering kami hadapi dan mungkin menjadi masalah umum di banyak tempat di seluruh NTT,” tambahnya.
Untuk diketahui, Komisi 1 DPRD NTT akan melanjutkan kunjungan kerja ke-2 kabupaten yakni, Kabupaten Belu dan Malaka.
Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Ardy Abba