Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Oknum Polisi di Malaka Dilaporkan atas Dugaan Penelantaran Anak
HUKUM DAN KEAMANAN

Oknum Polisi di Malaka Dilaporkan atas Dugaan Penelantaran Anak

By Redaksi21 Januari 20203 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Betun, Vox NTT- Brigpol Siprianus Seran, oknum Polisi yang bertugas di Polres Malaka dilaporkan atas dugaan penelantaran anak hasil hubungannya dengan kekasih gelap.

Ia diadukan ke Komisi Keadilan & Perdamaian, Pastoral Migran dan Perantauan Keuskupan Atambua (KKPPMP-KA) oleh kekasih gelapnya, Bunga- bukan nama sebenarnya.

Informasi yang dihimpun VoxNtt.com, kasus hubungan gelap ini sebenarnya sudah pernah diusut pada tahun 2015 lalu.

Polres Belu kala itu dikabarkan sempat mengusut kasus tersebut. Hasilnya, Brigpol Siprianus pernah diberi sanksi disiplin, berupa penundaan pangkat satu tahun dan hukuman kurungan 21 hari.

Dalam sidang tersebut, Brigpol Siprianus mengakui anak dari hubungan gelapnya dengan Bunga.

Belakangan ini muncul lagi aduan baru dari Bunga terhadap Brigpol Siprianus.

Bunga melaporkan kekasih gelapnya itu ke KKPPMP-KA atas dugaan telah menelantarkan anaknya.

Dalam surat pengaduan Bunga bertanggal (16/01/2020), yang ditujukan kepada Kapolres Malaka itu menjelaskan, sejak bulan Mei tahun 2012, Brigpol Siprianus Seran mengajak Bunga untuk hidup bersama layaknya suami istri.

Hubungan gelap ini pun berlarut. Pada tanggal 2 Maret 2013, Bunga melahirkan seorang anak laki-laki hasil hubungannya dengan Brigpol Siprianus.

Dalam surat pengaduan tersebut menerangkan pula bahwa meskipun Bunga dan Brigpol Siprianus belum sah menikah, namun tanggung jawab secara sosial dan kemanusiaan terhadap anak harus dilaksanakan.

Brigpol Siprianus Seran saat ditemui VoxNtt.com di Betun, Senin malam (20/01/2020), mengakui bahwa Bunga adalah mantan kekasih gelapnya dua tahun lalu.

Hasil dari hubungan gelap tersebut, melahirkan seorang anak laki-laki. Brigpol Siprianus tidak mengelak. Ia mengakui anak tersebut adalah putra kandungnya sendiri.

Menurut dia, kasus ini sudah selesai dalam sidang putusan disiplin Polri pada tahun 2017 lalu.

“Urusan saya dengan Bunga sudah selesai karena sudah disidangkan oleh Polres Belu pada tahun 2017 lalu. Saya sudah menjalankan sanksinya berupa kurungan selama 21 hari dan penundaan pangkat satu tahun,” ujar Brigpol Siprianus.

“Hubungan kami berdua atas dasar suka sama suka tanpa ada unsur pemaksaan. Dia juga bukan istri sah saya. Untuk anak, saya pribadi pasti bertanggung jawab karna dia adalah darah daging saya,” sambungnya.

Brigpol Siprianus membantah bahwa selain Bunga dia memiliki kekasih gelap lain, sebagaimana yang diberitakan di media sosial dan media lainnya.

Dia mengaku setelah kasus tersebut diputuskan di Polres Belu, dia sudah hidup dan bersama lagi dengan istri sahnya.

“Saya tidak memiliki kekasih lain lagi selain Bunga ini. Hubungan gelap saya dengan Bunga sudah selesai. Tidak benar tuduhan bahwa saya memiliki kekasih gelap lagi selain Bunga, seperti yang ramai diberitakan di media sosial dan media lainnya. Saya sekarang sudah hidup nyaman bersama istri sah saya yang diakui secara hukum,” tandasnya.

Penulis: Frido Umrisu Raebesi
Editor: Ardy Abba

Malaka Polres Malaka
Previous ArticleDiadukan Mantan Rektor Unimor ke Polisi, Kuasa Hukum Diana: Laporan Tidak Berdasar
Next Article Kembali Ditangkap, Terduga Pelaku Pembawa Kabur Siswi SMA di TTU “Dihadiahi” Timah Panas

Related Posts

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

Penyidik Polresta Kupang Dinilai Tak Berani Periksa Tim SPPG Polda NTT

3 Maret 2026

Polres Manggarai Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dan Kekerasan di Langke Rembong

2 Maret 2026
Terkini

Satgas Pangan Sidak Pasar, Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil di Labuan Bajo Jelang Idul Fitri

7 Maret 2026

Ketua PSSI Manggarai Barat Buka O2SN Gugus 04 Namo di Lembor Selatan

7 Maret 2026

Kisah Nangadhero, Desa Pesisir di Nagekeo Tempat Petani dan Nelayan Menjaga Harmoni

7 Maret 2026

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.