Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Polres Malaka Tangkap Pelaku Judi Kupon Putih
HUKUM DAN KEAMANAN

Polres Malaka Tangkap Pelaku Judi Kupon Putih

By Redaksi25 Februari 20201 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Emanuel Bau, pengecer kupon putih yang ditangkap oleh anggota Polsek Wewiku, Polres Malaka, Senin malam (24/02/2020) (Foto: Frido Umrisu Raebesi/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Betun, Vox NTT- Polsek Wewiku, Polres Malaka berhasil menangkap Emanuel Bau, terduga pelaku judi kupon putih asal Desa Alkani, Kecamatan Wewiku, Kabupaten Malaka, Senin malam (24/02/2020).

Kasat Reskrim Polres Malaka Iptu Yusuf saat dikonfirmasi VoxNtt.com membenarkan penangkapan terhadap Emanuel Bau tersebut.

“Ya benar. Kejadian tadi malam di Desa Alkani,” ungkap Kasat Yusuf.

Menurut dia, saat ditangkap calon tersangka Emanuel Bau membawa barang bukti berupa uang tunai Rp 110.000, kupon berwarna kuning 10 lembar bertuliskan angka, satu unit telepon genggam, dan dua lembaran kertas ramalan shio.

Menurut Yusuf, untuk sementara calon tersangka masih ditahan di Kantor Polres Malaka. Dia akan dimintai keterangan lebih lanjut oleh Kanit Reskrim Polsek Wewiku.

” Kita sudah tahan calon tersangka ini dan menunggu proses pemeriksaan lanjutan oleh Kanit Reskrim Polsek Wewiku. Perkembangan selanjutnya akan kita informasikan ke media,” ujar Yusuf.

Iptu Yusuf juga menginformasikan bahwa kemungkinan besar akan ada calon tersangka berikutnya, mengingat Emanuel Bau belum diperiksa lebih lanjut.

“Ya, kemungkinan ada calon tersangka berikutnya. Kita berproses dan akan memeriksa calon tersangka lebih lanjut. Kasus perjudian ini harus ada barang bukti, atau tertangkap tangan oleh petugas,” kata dia menerangkan.

Penulis: Frido Umrisu Raebesi
Editor: Ardy Abba

Malaka Polres Malaka Polsek Wewiku
Previous ArticleMeneropong Setahun Pemerintahan ASET di Matim
Next Article Program Budi Daya Porang di Belu Gagal, Ini Penjelasan Distan

Related Posts

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026

Edi Hardum Minta Menteri HAM Awasi Penanganan Laporan Bupati Hery Nabit di Polres Manggarai

4 Juni 2026
Terkini

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.