Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Kapolres Malaka Minta Wartawan Laporkan Praktik Judi
HUKUM DAN KEAMANAN

Kapolres Malaka Minta Wartawan Laporkan Praktik Judi

By Redaksi28 Februari 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kapolres Malaka, AKBP Albertus Neno, SH. (Foto: Frido Umrisu Raebesi/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Betun, Vox NTT- Kapolres Malaka AKBP Albertus Neno meminta wartawan untuk melaporkan segala bentuk praktik judi di daerah itu.

Permintaan Kapolres Albertus tersebut menyusul adanya penangkapan Emanuel Bau, terduga pelaku judi kupon putih asal Desa Alkani, Kecamatan Wewiku, Kabupaten Malaka pada Senin malam, 24 Februari 2020 lalu.

Baca: Polres Malaka Tangkap Pelaku Judi Kupon Putih

Tak hanya perjudian kupon putih. Kapolres Abertus juga akan memberantas segala bentuk perjudian lain di Malaka, termasuk judi bingo.

“Jadi bukan hanya judi kupon putih (KP) saja yang menjadi fokus kita. Semua jenis judi kita akan berantas tuntas. Tapi kami kekurangan anggota, untuk itu saya meminta wartawan membantu Polisi dalam proses pemberantasan judi ini. Kalau ada yang berjudi, wartawan segera melapor ke Polisi,” pintanya saat jumpa pers di Polres Malaka, Kamis (27/02/2020).

Saat jumpa pers itu, Kapolres Albertus pun mengimbau masyarakat Malaka agar menjauhi segala macam bentuk perjudian. Ia tidak menginginkan masyarakat terjerumus ke dalam perjudian yang nantinya akan berurusan dengan hukum.

“Imbauan untuk seluruh masyarakat Malaka agar menjauhi praktik perjudian yang nantinya akan merugikan dirinya sendiri. Segala macam bentuk perjudian yang sifatnya adalah taruhan,” imbuhnya.

Menurut dia, segala macam perjudian itu dilarang karena melanggar Undang- undang. Walau memang perjudian skalanya kecil, namun tetap saja dilarang oleh Undang-undang.

“Walaupun taruhannya kecil, tapi itu adalah judi dan dilarang oleh negara, jadi wajib hukumnya kita berantas. Tapi sebelumnya, harapan saya masyarakat jangan berjudi agar jangan terjerat hukum,” ujarnya.

Sementara untuk kasus perjudian yang menyeret tersangka Emanuel Bau, Kapolres Albertus sendiri berjanji akan menuntas tuntas, termasuk memburu bos besar atau bandarnya.

Penulis: Frido Umrisu Raebesi
Editor: Ardy Abba

Malaka Polres Malaka
Previous ArticleKepala Rutan Kelas II B Kupang Ubah Jam Besuk Bagi Tahanan dan Narapidana
Next Article Jumlah Babi di TTU yang Mati Meningkat Menjadi 912 Ekor

Related Posts

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

Penyidik Polresta Kupang Dinilai Tak Berani Periksa Tim SPPG Polda NTT

3 Maret 2026

Polres Manggarai Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dan Kekerasan di Langke Rembong

2 Maret 2026
Terkini

Ketua PSSI Manggarai Barat Buka O2SN Gugus 04 Namo di Lembor Selatan

7 Maret 2026

Kisah Nangadhero, Desa Pesisir di Nagekeo Tempat Petani dan Nelayan Menjaga Harmoni

7 Maret 2026

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.