Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Ini Sejumlah Kasus yang Harus Dituntaskan Kejari TTS
NTT NEWS

Ini Sejumlah Kasus yang Harus Dituntaskan Kejari TTS

By Redaksi6 Februari 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ratusan Massa ARUK Berdemo di Kantor Kejaksaan Negeri TTS
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

SoE, VoxNtt.com-Massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Untuk Keadilan (ARUK) TTS dalam aksinya pada Senin (6/2/2017) di halaman kantor Kejaksaan Negeri TTS menyerukan penuntasan sejumlah kasus korupsi di kabupaten itu,

Demi kepentingan penegakan hukum serta untuk menjamin kepastian hukum bagi setiap warga negara, sudah seharusnya hukum dijadikan sebagai penglima.

ARUK sangat mengapresiasi upaya-upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak kejaksaan, namun ARUK menilai masih banyak kasus-kasus besar yang seharusnya mendapat perhatian serius dari pihak kejaksaan dengan jumlah yang cukup besar hingga kisaran ratusan hingga miliaran rupiah.

Oleh karena itu, sebagai bentuk pengawaalan terhadap proses hukum, ARUK TTS meminta Kepala Kejaksaan Negeri TTS untuk segera menyelesaiakan persoalan-persoalan berikut ini:

  1. Meminta Kejari TTS untuk lebih transparan dalam penanganan kasus dugaan penyimpangan dana konsumsi pelantikan Bupati dan Wakil Bupati TTS
  2. Meminta Kejari TTS untuk berlaku adil dalam penanganan kasus-kasus korupsi di TTS yang melibatkan oknum pejabat tanpan pandang bulu atau tidak tebang pilih.
  3. Meminta Kejari TTD untuk menetapkan status Bupati TT sebagai tersangka dalam kasus penyimpangan dana konsumsi mengacu pada SK Bupati yang menjadi acuan dasar Sekda TTS menerbitkan SPK demi kelancaran kegiatan Pelantikan Bupati dan Wkil Bupati TTS
  4. Meminta Kejari TTS untuk memproses dugaan penyalagunaan anggaran negara dalam proyek normalisasi Sungai Noemuke yang menelan biaya sebesar 5 Miliar.
  5. Meminta Kejari TTS untuk menyelesaikan kasus pembangunan gedung Puskesmas Kota SoE, kasus temuan obat-obatan kadaluarsa di RSUD SoE sebesar 800 juta.
  6. Meminta Kejari untuk memeriksa Kadisperindag tajun 2009-2014 terkait bangunan mubazir yang terletak di depan kantor Dinas Pariwisata karena menggunakan anggaran yang cukup besar serta kasus pengerjaan jalan di desa Nenoat
  7. Meminta Kejari untuk memeriksa pihak-pihak terkait dalam pengadaan pembuatan air mineral di kantor PDAM TTS.

Pernyata sikap tersebut disampaikan ARUK dengan ditandatangani Korlap ARUK, Fredik Kase mengetahui Fortrans TTS, LMND NTT, Antonius J. Afenpah, DPC Pospera TTS, Mardon Nick. R Nenohai dan Ketua Ikmaban TTS, Demetrius Kause. (Paul/VoN)

TTS
Previous ArticlePeriksa Sekda TTS, Massa ARUK Bertahan di Kantor Kejari TTS
Next Article Tahun ini Ngada dan Nagekeo Dapat Program Cetak Sawah

Related Posts

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.