Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Ekbis»Diaspora Manggarai Tolak Tambang dan Izin Penambangan Bahan Baku Semen
Ekbis

Diaspora Manggarai Tolak Tambang dan Izin Penambangan Bahan Baku Semen

By Redaksi4 Mei 20205 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Salah satu potret hancurnya ibu Bumi akibat investasi pertambangan dalam film Sexy Killers (Foto: Ist)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT-Forum yang tergabung dalam KELOMPOK DIASPORA MANGGARAI PEDULI menyatakan penolakan terhadap rencana Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Timur dan Pemerintah Propinsi NTT untuk membangun Pabrik Semen di Luwuk, Desa Satar Punda, Kecamatan Lambaleda, Kabupaten Manggrai Timur.

Penolakan 322 anggota forum juga termasuk izin penambangan bahan baku semen di Lingko Lolok dan sekitarnya.

Dalam rilis yang diterima VoxNtt.com, Senin (4/5/2020), anggota forum menyampaikan alasan Penolakan didasari oleh beberapa pertimbangan berikut:

Pertama, Pembangunan Pabrik Semen Tidak Urgent

Secara nasional selama 4 tahun terakhir sejak tahun 2016 terjadi surplus kapasitas produksi semen secara nasional sekitar 30% atau sekitar 40 juta ton.

Dengan kata lain bahwa utilisasi pabrik semen hanya mencapai 70%. Bahkan sampai dengan tahun 2024 kondisi ini masih berlanjut dengan utilisasi pabrik yang bahkan semakin kecil menjadi sekitar 65%.

Asosiasi pabrik semen nasional, sudah meminta kepada Pemerintah untuk melakukan moratorium pembangunan pabrik semen baru.

Anggota forum menyampaikan, dalam kondisi pasar semen seperti saat ini, apabila Pemda ingin membantu masyarakat Manggarai berkaitan dengan ketersediaan semen serta harga semen yang terjangkau maka yang harus dilakukan adalah memperlancar arus distribusi semen sampai ke desa-desa.

Kedua, Optimalisasi Pabrik Semen Kupang

Anggota forum menegaskan, kalau Pemda NTT ingin mensupply semen di seluruh NTT dengan produk semen lokal maka akan sangat bijak apabila yang dilakukan adalam meningkatkan kapasitas produksi PT. Semen Kupang sekaligus membantu PT. Semen Kupang yang dalam beberapa tahun terakhir ini mengalami kesulitan keuangan.

“Investor yang ingin membangun pabrik Semen di Manggrai Timur bisa diajak untuk melakukan strategic partner dengan PT. Semen Kupang,” ungkap anggot forum.

Ketiga, Pabrik Semen Tidak Mensejahterakan Masyarakat Terdampak

Argumentasi bahwa pabrik semen akan menciptakan lapangan kerja dan peluang usaha bagi masyarakat terdampak menurut Forum Diaspora Manggarai Peduli tidak berdasar.

Kehadarin pabrik semen akan meningkatkan jumlah pendatang dari daerah lain yang akan berupaya mengambil bagian atas potensi rembesan manfaat ekonomis dari pabrik tersebut.

Dalam kondisi ini akan terjadi persaingan yang kemungkinan besar akan dimenangkan oleh para pendatang karena lebih memiliki keahlian, keuletan dan modal dibandingkan dengan penduduk lokal yang selama ini adalah petani.

Di lain pihak, lanjut merek, kewajiban adanya CSR oleh Perusahaan tidak bisa diharapkan karena akan sangat tergantung pada kondisi keuangan perusahaan yang tidak prospektif dalam kondisi pasar semen di Indonesia yang over supply.

Keempat, Pabrik dan Tambang Bahan Baku Semen akan Merusak Lingungan Hidup

Bahan baku semen adalah batu gamping yang ditambang secara terbuka (open mining). Hal inilah yang akan menimbulkan kerusakan lingkungan secara masif dalam coverage area yang luas yaitu lebih dari 500 hektar atau seluas konsensi yang diberikan.

Kerusakan lingkungan ini akan berdampak pada hajat hidup masyarakat sekitar tambang terutama dalam hal berkurangnya ketersediaan air bersih maupun untuk mengairi persawahan yang selama ini mengandalkan air dari rawa -rawa di kaki bukit yang akan dijadikan tambang bahan baku semen serta polusi udara.

“Komitmen perusahaan terkait reklamasi pasca tambang atau komitmen penambangan berwawasan lingkungan tidak bisa dipercaya karena banyak bukti lahan bekas tambang yang terbengkelai, termasuk bekas tambang mangan di sekitar lokasi rencana pabrik semen,” ungkap mereka.

Menurut anggota forum, Pemda hendaknya tidak menyederhanakan solusi masalah reklamasi ini dengan adanya dana reklamasi atau ASR (abandonment and Site Restoration) karena dalam praktek dana tersebut tidak akan pernah cukup untuk memulihkan kerusakan lingkungan yang terjadi. Alasannya, dasar perhitungannya yang tidak jelas dan cenderung asal -asalan.

Kelima, Merugikan Masyarakat Terdampak Secara Ekonomi dan Sosial Budaya

Pembangunan pabrik semen mengorbankan tanah produktif warga baik ladang, sawah maupun kebun yang selama ini dan di masa yang akan datang menjadi sumber kehidupan bagi
masyarakat lokal.

Selain itu rencana penggusuran kampung (relokasi) merupakan upaya mencabut masyarakat dari akar budaya serta relasi sosial yang sudah diwariskan oleh nenek moyang mereka secara turun temurun dan menjadi warisan tak ternilai bagi anak cucu mereka.

Keenam, Tersedia Banyak Solusi Alternatif Upaya Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Pada saat ini dan di masa yang akan datang tambang bukanlah pilihan yang bijak untuk mensejahterakan masyarakat.

“Pembangunan ekonomi kerakyatan berbasis potensi yang ada di sekitar lokasi tersebut bisa menjadi pilihan seperti pariwisata bahari, peternakan, perkebunan sorgum, perkebunan pisang, perkebunan jagung, dll” demikian tulis anggota forum.

Karena itu, Pemda harus melakukan intervensi baik berupa program atau kebijakan misalanya irigasi dan pemupukan untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas produk, pendampingan dan implementasi teknologi pasca panen untuk meningkatkan value added produk serta bekerjasama dengan buyer tingkat lokal atau nasional untuk penyerapan hasil produksi petani.

Pasar nasional masih sangat terbuka untuk menyerap dalam jumlah besar beberapa produk hasil pertanian seperti jagung dan sorgum untuk bahan baku pakan ternak.

Demikian PETISI ini kami buat untuk menjadi perhatian dan menjadi pertimbangan oleh Pemerintah Daerah Manggarai Timur, Pemerintah Daerah Propinsi Nusa Tenggara Timur, masyarakat terdampak dan seluruh masyarakat Manggarai Timur serta Investor yang hendak membangun pabrik semen dan
penambangan bahan baku semen di Luwuk dan Lingko Lolok – Desa Satar Punda.

Untuk diketahui petisi ini ditandatangani Flory Santosa Nggagur sebagai Koordinator. Petisi didukung oleh kelompok diaspora Manggarai dari berbagai profesi seperti Anggota DPR RI, Jurnalis, pengusaha, pengacara, akademisi, aktivis lingkungan hidup, LSM, ASN, rohaniwan, dll.

Nama-nama mereka dapat dilihat dalam link di bawah ini

PETISI TOLAK PABRIK SEMEN

KELOMPOK DIASPORA MANGGARAI PEDULI
Previous ArticleVirus Korona dan Hegemoni Atas Tubuh
Next Article FMB Bagikan Sembako untuk Para Guru Honorer di Malaka

Related Posts

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Gubernur NTT Buka Diskusi Nasib 9.000 PPPK di Ruang Publik

5 Maret 2026

Pemprov NTT Harus Lobi Pemerintah Pusat soal Nasib 9.000 PPPK

5 Maret 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.