Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Perpenda Dukung APH Berantas Korupsi di Malaka
HUKUM DAN KEAMANAN

Perpenda Dukung APH Berantas Korupsi di Malaka

By Redaksi20 Mei 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua Perpenda Malaka, Roby Koen didampingi Jubirnya, saat menyatakan sikap untuk mendukung APH dalam pemberantasan korupsi di Malaka, Seni (18/05/2020) (Foto: Frido Umrisu Raebesi/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Betun, Vox NTT- Perkumpulan Penjaga Perdamaian dan Keadilan (Perpenda) mendukung Aparat Penegak Hukum (APH) dalam upaya pemberantasan korupsi di Kabupaten Malaka.

Sikap tersebut sebagai bagian dari bentuk kepedulian Perpenda atas keadaan di Malaka.

Ketua Perpenda Marianus Robyanto Koen mengatakan, Ormas itu hadir dengan membawa misi perdamaian di Malaka.

Melihat berbagai persoalan yang terjadi, Robyanto mengaku, Perpenda siap mengawal sesuai peraturan perundang – undangan yang berlaku.

Ia menyebut, terkait kasus dugaan korupsi bawang merah di Malaka, Perpenda siap mengawal secara profesional dan sesuai standar aturan yang berlaku.

“Kami Ormas Perpenda siap mengawal dan mendukung penuh APH dalam menuntaskan kasus itu,” kata Robyanto dalam jumpa pers di Sekretariat Perpenda, Senin (18/05/2020) lalu.

Wadah Perkumpulan Anak Muda

Dalam kesempatan tersebut, Robyanto juga menjelaskan, Perpenda merupakan wadah perkumpulan anak muda yang cinta damai dan berlaku adil untuk sesama masyarakat.

Perpenda hadir, kata dia, tidak sebagai Ormas tandingan untuk organisasi lain.

“Ini bukan Ormas tandingan. Kami adalah perkumpulan anak muda yang cinta perdamaian dan kami menciptakan perdamaian,” jelas Robyanto.

Karena cinta dengan perdamaian, maka menurut Robyanto, Perpenda mengecam keras penyebar berita hoaks di Malaka.

Sebab, ia menilai berita hoaks berpotensi mengganggu ketenteraman, kenyamanan dan kedamaian hidup masyarakat Malaka.

“Ini juga tidak ada hubungannya dengan politik dan bukan bekingan paket calon tertentu,” tambah Robyanto.

Sementara Juru bicara Perpenda Adel Chrysti mengimbau kepada segenap masyarakat Malaka agar cerdas dalam menyampaikan berita di media sosial. Hal itu agar tidak menimbulkan polemik yang berakibatkan perpecahan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk menyampaikan berita dan informasi secara berimbang, tidak memfitnah pihak lain karena berdampak pada perpecahan di tengah masyarakat,” ujar Adel.

Penulis: Frido Umrisu Raebesi
Editor: Ardy Abba

Malaka
Previous ArticleBupati Malaka Janji Jadikan Bendungan Benenai Sebagai Tempat Wisata
Next Article PADMA Indonesia Pertanyakan Data Jumlah PMI Milik Pemprov NTT

Related Posts

Kejari Manggarai Pastikan Kasus Eks Kadis DP3AKB Diproses Sesuai Prosedur

3 Agustus 2026

Bejo MY Sampaikan Hak Jawab, Bantah Lakukan Penganiayaan terhadap Nelayan

1 Agustus 2026

Diduga Aniaya Nelayan, Oknum Wartawan dan Seorang Waria di Nagekeo Dipolisikan

30 Juli 2026
Terkini

Pemerintah Kecamatan Reok Barat Bantah Kontribusi ASN untuk HUT RI Merupakan Pungli

7 Agustus 2026

Progres Jalan Nasional Ruteng-Reo-Kedindi Capai 86 Persen, Ditargetkan Rampung Sebelum Musim Hujan

6 Agustus 2026

Apotek K-24 Resmikan Outlet di Labuan Bajo, Perluas Akses Layanan Kesehatan 24 Jam

4 Agustus 2026

Ketua DPRD Manggarai Timur Minta Agregat Jalan Watu Cie-Deno Dibongkar Jika Tak Sesuai Spesifikasi

4 Agustus 2026

Dua Belas Penundaan Menguji Kemanusiaan Akademik

4 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.