Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»KESEHATAN»Melki Laka Lena Kembali Salurkan APD untuk 4 RS di Kota Kupang
KESEHATAN

Melki Laka Lena Kembali Salurkan APD untuk 4 RS di Kota Kupang

By Redaksi18 Juni 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Palfasadha dan YTMI NTT, saat menyerahkan APD di RS Boromeus, Kamis, 18 Juni 2020 (Foto: Tarsi Salmon/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Melkiades Laka Lena kembali menyalurkan Alat Pelindung Diri (APD) untuk empat rumah sakit di Kota Kupang, Kamis (18/06/2020).

Keempat rumah sakit itu di antaranya, RS S. K Lerik Kota Kupang, RS Boromeus, RS Angkatan Udara (AU), dan RS Angkatan Laut (AL).

Penyaluran APD itu melalui Paguyuban Alumi Farmasi Sanata Dharma (Palfasadha) bekerja sama dengan Yayasan Tunas Muda Indonesia (YTMI) Nusa Tenggara Timur.

Senior Palfasadha yang juga Ketua Bidang Organisasi Ikatan Apoteker Indonesia NTT, Fransiskus Xaverius Suhardi mengatakan, penyaluran kembali Alat Pelindung Diri (APD) yang diberikan oleh Melki Laka Lena tersebut sebagai bentuk tanggung jawab moral dan kepedulian terhadap pandemik Covid-19.

“Pembagian APD ini dikoordinasi oleh pak Melki Laka Lena, kami Paguyuban Alumi Farmasi Sanata Dharma (Palfasadha) bekerja sama dengan Yayasan Tunas Muda Indonesia (YTMI) NTT,” kata Fransiskus kepada VoxNtt.com, Kamis siang.

Pekan depan kata dia, juga akan menyalurkan APD di sejumlah kabupaten di NTT, baik di daratan Flores maupun daratan Timor.

“Hari ini kita bagikan di empat RS, dua hari lalu kita bagikan di tiga RS sakit. Minggu depan kita akan menyalurkan ke beberapa kabupaten,” pungkas Fransiskus.

Menurutnya, pandemik Covid-19 adalah masalah bersama bangsa Indonesia terutama NTT.

Pembagian APD itu lanjut dia, bisa membantu tugas tenaga medis dalam pelayanan memerangi covid-19

Fransiskus berharap, dengan disalurkan APD itu bisa membatu tenaga medis dalam pelayanan memerangi virus yang mematikan itu.

Terpisah, Ketua YTMI NTT Saturminus Jawa berharap APD yang diberikan oleh anggota DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena itu bisa membantu tim medis dalam menangani Covid-19

Saturminus juga berharap, semoga dengan bantuan APD itu tenaga medis bisa menambah semangat baru dalam menjalankan tugas untuk melawan Covid-19.

“Semoga bermanfaat dan menambah semangat dalam pelayanannya bagi masyarakat di NTT dalam melawan Pandemi Covid-19,” harapnya.

Sementara itu, Kasubid Pelayanan medis RS S. K Lerik Kota Kupang, Joanita Tukan menyampaikan terima kasih kepada Palfasadha dan YTMI NTT atas bantuan APD tersebut.

“Kami menyampaikan terima kasih atas bantuan APD ini,” ucapnya.

Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Ardy Abba

Kota Kupang Melki Laka Lena YTMI
Previous ArticlePemerintah Pusat Fokus Kembangkan Kawasan Perbatasan
Next Article Warga Magepanda Menanti Respon Pemprov NTT Terkait Dampak Rob

Related Posts

Golkar NTT Umumkan Pengurus Baru 2025–2030, Targetkan Musda Kabupaten Rampung April

6 Maret 2026

Gubernur NTT Buka Diskusi Nasib 9.000 PPPK di Ruang Publik

5 Maret 2026

RSUD Aeramo Luncurkan Inovasi Layanan “Bahagia Kita”

4 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.