Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Pelaku Judi Asal Manggarai dan Lembata Ditangkap Polisi di Ende
HUKUM DAN KEAMANAN

Pelaku Judi Asal Manggarai dan Lembata Ditangkap Polisi di Ende

By Redaksi28 Oktober 20201 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ende, Vox NTT-Pelaku judi berinisial NAT, AFA, ESJP warga asal Kabupaten Manggarai dan TP warga Kabupaten Lembata ditangkap polisi di Jalan Flores, Desa Nanganesa, Kecamatan Ndona, Kabupaten Ende belum lama ini.

Keempat pelaku tersebut ditangkap saat sedang berjudi bola guling. Polisi juga turut mengamankan seperangkat alat judi.

Kasus ini diungkap polisi dalam jumpa pers di Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Ende, Rabu (28/10/2020) siang.

“Ada empat pelaku yang berhasil ditangkap, ada yang berperan sebagai bandar, pembantu bandar dan juga selaku konjak pembantu bandar. Semua mereka berdomisili di Ende,” kata Kasat Reskrim AKP Lorensius.

Ia menerangkan, para pelaku ditangkap atas laporan masyarakat kepada aparat. Pihaknya pun mengamankan uang tunai sebesar Rp575.000.

“Informasi ini kami dapat dari masyarakat lalu kami melakukan pemantauan dan mengamankan pelaku perjudian,” tutur Kasat Lorensius.

Atas perbuatan itu, para pelaku dikenakan pasal 303 ayat (1) ke 2 dan ayat (3) KUHP junto Pasal 55 ayat (1) KUHP dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun.

Penulis: Ian Bala
Editor: Ardy Abba

Ende Polres Ende
Previous ArticlePolisi Bekuk Kurir Narkoba Jaringan Tasikmalaya di Ende
Next Article Satgas SWI Blokir 206 Investasi Bodong

Related Posts

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026

Edi Hardum Minta Menteri HAM Awasi Penanganan Laporan Bupati Hery Nabit di Polres Manggarai

4 Juni 2026

LBH GAMKI NTT Buka Layanan Konsultasi Hukum Gratis untuk Masyarakat

3 Juni 2026
Terkini

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.