Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Raih Predikat WBK, PN Kefamenanu Terus Tingkatkan Mutu Pelayanan
HUKUM DAN KEAMANAN

Raih Predikat WBK, PN Kefamenanu Terus Tingkatkan Mutu Pelayanan

By Redaksi23 Desember 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Pose bersama Ketua PN Kefamenanu I Putu Suyoga, SH, MH dan seluruh jajaran usai menerima penghargaan WBK dari Kemenpan-RB, Senin, 21 Desember 2020 (Foto: Eman Tabean/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT-Pengadilan Negeri Kefamenanu kelas II yang terletak di Kabupaten Timor Tengah Utara berhasil meraih predikat wilayah bebas korupsi (WBK) dari Kemenpan-RB.

Raihan prestasi dari Pengadilan yang dipimpin oleh I Putu Suyoga itu resmi diserahkan dalam acara yang digelar secara virtual, Senin (21/12/2020).

Ketua PN Kefamenanu I Putu Suyoga kepada wartawan usai kegiatan penyerahan mengungkapkan, PN Kefamenanu menjadi satu-satunya Pengadilan Negeri yang berada di bawah Pengadilan Tinggi NTT yang meraih penghargaan WBK dari Kemenpan-RB.

Suyoga mengisahkan, penghargaan tersebut merupakan buah dari kerja keras yang telah dilakukan sejak tahun 2019. Di mana pada bulan Februari 2019, pihaknya sudah mulai bekerja keras untuk membangun zona integritas.

Namun pada tahun 2019 PN Kefamenanu gagal meraih predikat WBK.

Berkaca dari kegagalan tersebut, I Putu Suyoga dan keluarga besar PN Kefamenanu terus melakukan pembenahan dan meningkatkan mutu pelayanan hingga akhirnya berhasil meraih predikat WBK tahun ini.

“Dengan komitmen yang tinggi,kerja sama dan tulus ikhlas untuk bekerja dan melayani di kantor maka pada tahun 2020 ini kami berhasil meraih predikat WBK,” tuturnya.

“Ini merupakan suatu apresiasi yang sungguh sangat membahagiakan bagi kami karena bertepatan dengan bulan Desember ini kita anggap sebagai kado natal di tahun 2020 ini,” pungkasnya.

Suyoga menambahkan, meski sudah meraih predikat WBK, itu tidak berarti pihaknya akan mengurangi mutu pelayanan.

Namun dengan penghargaan tersebut, PN Kefamenanu akan terus meningkatkan mutu pelayanan. Termasuk meningkatkan budaya anti korupsi kolusi dan nepotisme.

Sehingga selain kualitas pelayanan kepada masyarakat jauh lebih baik, juga predikat wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) bisa diperoleh pada tahun ini.

“Setelah meraih predikat WBK ini, kami akan berusaha untuk bisa meraih WBBM, ini tentunya level tingkatannya maupun kesulitannya tentu lebih tinggi dari untuk meraih WBK,” ujarnya.

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

Previous ArticleRayakan HUT ke-14, Partai Hanura TTU Gelar Bakti Sosial
Next Article Dua Tersangka Pemakai Narkoba Diamankan di Benlutu TTS 

Related Posts

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

Penyidik Polresta Kupang Dinilai Tak Berani Periksa Tim SPPG Polda NTT

3 Maret 2026

Polres Manggarai Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dan Kekerasan di Langke Rembong

2 Maret 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.