Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Arjuna Desak Polres Nagekeo Tuntaskan Sejumlah Kasus
HUKUM DAN KEAMANAN

Arjuna Desak Polres Nagekeo Tuntaskan Sejumlah Kasus

By Redaksi10 Februari 20212 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua Arjuna, Yohanes Baptista Moni
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Mbay, Vox NTT-Aliansi Jurnalis Nagekeo (Arjuna) mendesak Polres setempat untuk menuntaskan sejumlah kasus.

Ketua Arjuna Yohanes Baptista Moni, Kamis (10/02/2021), menyatakan, sejumlah kasus lama yang ditangani Polres Nagekeo terkesan mulai menghilang.

Kasus-kasus tersebut antara lain, dugaan rekayasa gantung diri di Nangaroro, dua (2) kasus dugaan rekayasa tenggelam di saluran Sekunder, dugaan kasus kolusi tender pembangunan pagar RSD Aeramo dan dugaan korupsi Sewa alat berat di Dinas PUPR Nagekeo.

Menurut Yohanes, sejauh ini jurnalis di Nagekeo telah cukup memberikan kontribusi, terutama untuk menambah petunjuk kepada Polres Nagekeo.

Sayangnya, hingga saat kini kasus hukum dan kriminal yang telah ditangani Polisi belum menemukan titik terang. Bahkan Polisi terindikasi telah “berdamai” dengan para pelaku.

Sebab itu, Yohanes mendesak agar kasus hukum dan kriminal yang terjadi di wilayah hukum Polres Nagekeo segera diusut dan diungkapkan ke publik.

Sehari sebelum Yohanes menyampaikan desakannya, Kasat Reskrim Polres Nagekeo Iptu Mahdi Dejan Ibrahim bersama empat orang anggotanya dilaporkan telah berada di pusat laboratorium forensik Denpasar, Provinsi Bali untuk melakukan pengujian data forensik.

Dejan juga menjamin tidak akan ada kasus hukum dan kriminal yang hilang di Polres Nagekeo termasuk kasus-kasus yang sedang disoroti Arjuna.

“Keseriusan Polres Nagekeo dalam pengungkapan kasus-kasus di Nagekeo dibuktikan, Kasat Reskrim dan beberapa penyidik Sat Reskrim melakukan pemeriksaan data forensik di Puslabfor Denpasar,” katanya kepada VoxNtt.com melalui pesan singkat.

Dari enam tahap pengujian forensik, Dejan mengaku telah melakukan dua tahapan pengujian.

“Sisanya empat tahap dan esok baru kita lanjutkan,” kata Dejan.

Penulis: Patrick Romeo Djawa
Editor: Ardy Abba

Arjuna Nagekeo Polres Nagekeo
Previous ArticleMilenial Lawan Radikalisme Agama
Next Article Hanya 48 Persen Masyarakat Puas dengan KPK, BKH Ungkap Sinyal Pemicunya

Related Posts

Kejari Manggarai Pastikan Kasus Eks Kadis DP3AKB Diproses Sesuai Prosedur

3 Agustus 2026

Bejo MY Sampaikan Hak Jawab, Bantah Lakukan Penganiayaan terhadap Nelayan

1 Agustus 2026

Diduga Aniaya Nelayan, Oknum Wartawan dan Seorang Waria di Nagekeo Dipolisikan

30 Juli 2026
Terkini

Progres Jalan Nasional Ruteng-Reo-Kedindi Capai 86 Persen, Ditargetkan Rampung Sebelum Musim Hujan

6 Agustus 2026

Apotek K-24 Resmikan Outlet di Labuan Bajo, Perluas Akses Layanan Kesehatan 24 Jam

4 Agustus 2026

Ketua DPRD Manggarai Timur Minta Agregat Jalan Watu Cie-Deno Dibongkar Jika Tak Sesuai Spesifikasi

4 Agustus 2026

Dua Belas Penundaan Menguji Kemanusiaan Akademik

4 Agustus 2026

ASN di Reok Barat Keluhkan Iuran HUT RI, Camat Sebut untuk Kelancaran Upacara

4 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.