Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»Berantas “Raja-raja Desa”, SN-KT Layak Diapresiasi
VOX DESA

Berantas “Raja-raja Desa”, SN-KT Layak Diapresiasi

By Redaksi24 Mei 20212 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua Kompak Indonesia, Gabriel Goa
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Betun, Vox NTT- Salah satu program 100 hari kepemimpinan Simon Nahak dan Kim Taolin (SN-KT) di Malaka, yakni melakukan audit pengelolaan dana desa.

Gebrakan ini mendapat perhatian dari Ketua Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (KOMPAK) Indonesia, Gabriel Goa.

Menurut Gabriel, upaya pemberantas SN-KT terhadap ”raja-raja desa” layak diapresiasi.

“Gebrakan SN-KT dalam program 100 melakukan audit internal bersama Inspektorat Malaka terhadap Kades-kades patut kita apresiasi,” ujar Gabriel dalam rilis yang diterima VoxNtt.com, Senin (24/05/2021).

Menurut dia, langkah taktis dan sistemik Bupati Malaka dalam melakukan audit internal membuahkan hasil. Buktinya, ia melimpahkan hasil temuannya ke pihak aparat penegak hukum yakni Kejaksaan Negeri Belu.

BACA JUGA: Mampukah Bupati Simon Lawan ‘Raja-raja Desa?’

“Ini membuktikan bahwa Bupati Malaka tidak melindungi pelaku maupun aktor intelektual tindak pidana korupsi di Malaka,” kata Gabriel.

Ia pun meminta Kejaksaan Negeri Belu harus proaktif bekerja sama dengan Bupati Malaka melalui Inspektorat untuk mengusut tuntas pelaku dan aktor intelektual tindak pidana korupsi di kabupaten itu.

Penggiat antikorupsi dan pers juga dimintanya agar wajib mengawal aparat penegak hukum.

BACA JUGA: “Babat” Para Kades Nakal, Kejari TTU Layak Diacungkan Jempol

Gabriel berharap aparat penegak hukum agar tidak tidur apalagi ‘mempetieskan’ perkara tindak pidana korupsi di Malaka.

KOMPAK Indonesia, lanjut dia, mendukung total program 100 hari SN-KT dalam melakukan audit internal sekaligus program pencegahan dan penanganan perkara tindak pidana korupsi di Malaka.

Pihak Gabriel juga memberikan apresiasi kepada SN-KT bersama jajaran Inspektorat Malaka karena sudah melakukan audit internal dan sudah melimpahkan hasil temuan adanya dugaan tindak pidana korupsi ke Kejaksaan Negeri Belu.

Penulis: Ardy Abba

Gabriel Goa Kim Taolin Kompak Indonesia Malaka Simon Nahak
Previous ArticleIkatan Mahasiswa Manggarai di Maumere Gelar Latihan Kepemimpinan Kader 
Next Article Sidang Mandek, Ketua DPRD Kota Kupang Dinilai “Arogan” dengan Jabatannya

Related Posts

Kompak Indonesia Minta Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Diusut hingga Aktor Utama

24 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak KPK Audit Dugaan Korupsi Proyek RSUD Borong Rp19,4 Miliar

19 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026
Terkini

Progres Jalan Nasional Ruteng-Reo-Kedindi Capai 86 Persen, Ditargetkan Rampung Sebelum Musim Hujan

6 Agustus 2026

Apotek K-24 Resmikan Outlet di Labuan Bajo, Perluas Akses Layanan Kesehatan 24 Jam

4 Agustus 2026

Ketua DPRD Manggarai Timur Minta Agregat Jalan Watu Cie-Deno Dibongkar Jika Tak Sesuai Spesifikasi

4 Agustus 2026

Dua Belas Penundaan Menguji Kemanusiaan Akademik

4 Agustus 2026

ASN di Reok Barat Keluhkan Iuran HUT RI, Camat Sebut untuk Kelancaran Upacara

4 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.