Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Oknum Perwira Polres Manggarai Diduga Bekingi Perjudian, Polda NTT: Kalau Terbukti Ditindak Tegas
HUKUM DAN KEAMANAN

Oknum Perwira Polres Manggarai Diduga Bekingi Perjudian, Polda NTT: Kalau Terbukti Ditindak Tegas

By Redaksi23 Juni 20213 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kantor Polres Manggarai (Foto: SwaraNTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT- Pihak Polda NTT melalui Kabid Humas Rishian Krisna Budhiaswanto merespons adanya dugaan keterlibatan oknum perwira polisi di Polres Manggarai dalam membekingi perjudian.

Rishian mengaku, tindakan oknum perwira polisi tersebut masih dilakukan pendalaman oleh Polres Manggarai.

Ia bahkan menyatakan kepolisian akan menindak tegas jika terbukti.

“Ya kalau terbukti jelas akan ada tindakan kepada anggota yang melakukan pelanggaran,” ujar Rishian saat dihubungi VoxNtt.com, Rabu (23/06/2021) petang.

Diberitakan sebelumnya, oknum perwira Polres Manggarai berinisial PM diduga terlibat membekingi perjudian sabung ayam dan bola guling di Kota Ruteng.

Terkuaknya keterlibatan PM setelah seorang ibu berinisial MNY bersama suaminya berinisial AD memberikan keterangan kepada VoxNtt.com.

BACA JUGA: Oknum Perwira Polres Manggarai Diduga Terlibat Bekingi Judi Sabung Ayam dan Bola Guling di Kota Ruteng

MNY dan AD yang beralamat Lempe Kelurahan Pau, Kecamatan Langke Rembong itu mengaku, awal mula mereka membuka judi sabung ayam dan bola guling masih bersifat ilegal.

Dalam perjalanan, perjudian itu kemudian tercium aparat Polres Manggarai. Aparat tersebut kemudian meminta jatah dari MNY.

Aparat polisi mengklaim bahwa setoran tersebut bertujuan agar status perjudian bersifat legal. Aparat yang meminta jatah tersebut yakni oknum perwira polisi di Polres Manggarai berinisial PM.

Setelah berdiskusi, pasangan suami istri itu pun menyetujui permintaan Kasat Sabhara. Mereka menyetor uang kepadanya.

“Ase, kami setor ke (…oknum perwira polisi) 5 juta. Selang beberapa hari kemudian, saya setor 3 juta. Minggu berikutnya, saya setor lagi 10 juta. Total setoran ke (…oknum perwira polisi) 18 juta,” jelas AD, Selasa (22/06/2021) sore.

“Saya berani sumpah, nana. Mati saya punya anak kalau dia tidak terima itu uang,” sambung istrinya.

Beberapa hari berselang, polisi kemudian mendatangi lokasi perjudian yang bertempat di lahan milik MNY dan MD. Mereka melakukan penggerebekan.

Suami istri itu pun kecewa dan mengaku kesal karena sudah menyetor uang sebanyak 18 juta ke Polres Manggarai melalui PM.

“Ca kali tegi daku (…oknum perwira polisi), nai ngalis tuka ngengga dite teing koe kole daku seng ca mpulu alo juta (satu saja permintaan saya, budi baik dari (Pak PM) untuk mengembalikan uang saya sejumlah 18 juta),” kata MNY dalam bahasa daerah Manggarai di kediamannya di RT/RW 034/003, Lempe, Kelurahan Pau.

Selain MNY dan AD, warga yang juga melakukan penyetoran uang ke Kasat Sabhara yakni berinisial VP. Ia membuka judi bola guling di atas lahan milik AD dan MNY di Lempe.

“Saya satu kali setor saja ase sejumlah 1 juta ke (…oknum perwira polisi),” ungkapnya.

Sementara oknum perwira polisi berinisial PM belum memberikan keterangan resmi di balik kasus tersebut. VoxNtt.com sudah berusaha mengonfirmasinya, namun ia mengaku sedang berada di Jakarta.

“Saya msih d jkrta om nanti balik k ruteng bru ketemu,” tulisnya melalui pesan WhatsApp.

Penulis: Ronis Natom
Editor: Ardy Abba

Kabupaten Kupang Polda NTT Polres Manggarai
Previous ArticlePerwira Polisi di Nagekeo Bantah Tudingan BO
Next Article Araksi Tantang Kajati NTT untuk Debat Terbuka

Related Posts

Kejari Manggarai Pastikan Kasus Eks Kadis DP3AKB Diproses Sesuai Prosedur

3 Agustus 2026

Bejo MY Sampaikan Hak Jawab, Bantah Lakukan Penganiayaan terhadap Nelayan

1 Agustus 2026

Diduga Aniaya Nelayan, Oknum Wartawan dan Seorang Waria di Nagekeo Dipolisikan

30 Juli 2026
Terkini

Progres Jalan Nasional Ruteng-Reo-Kedindi Capai 86 Persen, Ditargetkan Rampung Sebelum Musim Hujan

6 Agustus 2026

Apotek K-24 Resmikan Outlet di Labuan Bajo, Perluas Akses Layanan Kesehatan 24 Jam

4 Agustus 2026

Ketua DPRD Manggarai Timur Minta Agregat Jalan Watu Cie-Deno Dibongkar Jika Tak Sesuai Spesifikasi

4 Agustus 2026

Dua Belas Penundaan Menguji Kemanusiaan Akademik

4 Agustus 2026

ASN di Reok Barat Keluhkan Iuran HUT RI, Camat Sebut untuk Kelancaran Upacara

4 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.