Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Satu Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Kupang Serahkan Diri
HUKUM DAN KEAMANAN

Satu Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Kupang Serahkan Diri

By Redaksi2 Desember 20211 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi pembunuhan
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT- Satu terduga pelaku pembunuhan Astri Evita Suprini Manafe (30) dan anaknya Lael Maccabe (1) di Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, Kota Kupang, telah menyerahkan diri ke Polda NTT, Kamis (02/12/2021) pukul 12.00 Wita.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Rishian Krisna mengatakan, terduga pelaku menyerahkan diri adalah seorang pria berinisial RB.

BACA JUGA: GMNI Kupang Desak Polda NTT Usut Tuntas Kasus Pembunuhan di Penkase Oeleta

“Telah menyerahkan diri seseorang berinisial RB yang didampingi keluarganya ke Ditreskrimum Polda NTT,” katanya.

Diketahui, sebelumnya Kabid Humas Polda NTT Kombes Rishian Krisna, mengatakan, dalam kasus itu pihaknya telah memeriksa 24 orang sebagai saksi yang merupakan orang yang tahu tentang Astri dan anaknya.

BACA JUGA: Analisis TPFI, Begini Fakta-fakta Pembunuhan Ibu dan Anak di Kupang

Sebagai informasi, penemu mayat ibu dan anak tersebut adalah pekerja operator alat berat, Obetnego Benu (29) dan Semi Leonard Toto (21).

Lokasi penemuan yakni di penggalian pipa proyek SPAM Kali Dendeng, Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, Kota Kupang.

Penulis: Ronis Natom
Editor: Ardy Abba

Kabupaten Kupang Polda NTT
Previous ArticleGMNI Kupang Desak Polda NTT Usut Tuntas Kasus Pembunuhan di Penkase Oeleta
Next Article RSUD Borong Gelar Operasi Bibir Sumbing

Related Posts

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026

Edi Hardum Minta Menteri HAM Awasi Penanganan Laporan Bupati Hery Nabit di Polres Manggarai

4 Juni 2026

LBH GAMKI NTT Buka Layanan Konsultasi Hukum Gratis untuk Masyarakat

3 Juni 2026
Terkini

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.