Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Satu Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Kupang Serahkan Diri
HUKUM DAN KEAMANAN

Satu Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Kupang Serahkan Diri

By Redaksi2 Desember 20211 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi pembunuhan
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT- Satu terduga pelaku pembunuhan Astri Evita Suprini Manafe (30) dan anaknya Lael Maccabe (1) di Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, Kota Kupang, telah menyerahkan diri ke Polda NTT, Kamis (02/12/2021) pukul 12.00 Wita.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Rishian Krisna mengatakan, terduga pelaku menyerahkan diri adalah seorang pria berinisial RB.

BACA JUGA: GMNI Kupang Desak Polda NTT Usut Tuntas Kasus Pembunuhan di Penkase Oeleta

“Telah menyerahkan diri seseorang berinisial RB yang didampingi keluarganya ke Ditreskrimum Polda NTT,” katanya.

Diketahui, sebelumnya Kabid Humas Polda NTT Kombes Rishian Krisna, mengatakan, dalam kasus itu pihaknya telah memeriksa 24 orang sebagai saksi yang merupakan orang yang tahu tentang Astri dan anaknya.

BACA JUGA: Analisis TPFI, Begini Fakta-fakta Pembunuhan Ibu dan Anak di Kupang

Sebagai informasi, penemu mayat ibu dan anak tersebut adalah pekerja operator alat berat, Obetnego Benu (29) dan Semi Leonard Toto (21).

Lokasi penemuan yakni di penggalian pipa proyek SPAM Kali Dendeng, Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, Kota Kupang.

Penulis: Ronis Natom
Editor: Ardy Abba

Kabupaten Kupang Polda NTT
Previous ArticleGMNI Kupang Desak Polda NTT Usut Tuntas Kasus Pembunuhan di Penkase Oeleta
Next Article RSUD Borong Gelar Operasi Bibir Sumbing

Related Posts

Kejari Manggarai Pastikan Kasus Eks Kadis DP3AKB Diproses Sesuai Prosedur

3 Agustus 2026

Bejo MY Sampaikan Hak Jawab, Bantah Lakukan Penganiayaan terhadap Nelayan

1 Agustus 2026

Diduga Aniaya Nelayan, Oknum Wartawan dan Seorang Waria di Nagekeo Dipolisikan

30 Juli 2026
Terkini

Pemerintah Kecamatan Reok Barat Bantah Kontribusi ASN untuk HUT RI Merupakan Pungli

7 Agustus 2026

Progres Jalan Nasional Ruteng-Reo-Kedindi Capai 86 Persen, Ditargetkan Rampung Sebelum Musim Hujan

6 Agustus 2026

Apotek K-24 Resmikan Outlet di Labuan Bajo, Perluas Akses Layanan Kesehatan 24 Jam

4 Agustus 2026

Ketua DPRD Manggarai Timur Minta Agregat Jalan Watu Cie-Deno Dibongkar Jika Tak Sesuai Spesifikasi

4 Agustus 2026

Dua Belas Penundaan Menguji Kemanusiaan Akademik

4 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.