Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Soal Dugaan Korupsi Rp50 Miliar di Bank NTT, BKH: Masyarakat Perlu Dukung Penuh Kejaksaan
HEADLINE

Soal Dugaan Korupsi Rp50 Miliar di Bank NTT, BKH: Masyarakat Perlu Dukung Penuh Kejaksaan

By Redaksi14 Desember 20211 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Anggota Komisi III DPR RI, Benny Kabur Harman
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT – Mantan Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Benny Kabur Harman ikut berkomentar terkait kasus dugaan korupsi pembelian Medium Term Note (MTN) senilai Rp50 miliar oleh Bank NTT dari PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP).

BKH meminta masyarakat untuk mendukung, sekaligus mengawal kasus tersebut.

“Masyarakat perlu dukung penuh Kejati NTT menangani tuntas kasus pembelian MTN di Bank NTT senilai Rp50 Miliar,” tulis BKH dalam cuitan di akun twitter pribadinya, Selasa (14/12/2021).

BKH menilai kasus tersebut merupakan kasus mega korupsi yang harus mendapat atensi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Perlu juga mendorong KPK perkuat Kejaksaan dalam penanganan kasus mega korupsi ini,” tulisnya.

Bahkan BKH meminta Kejati NTT agar menjebloskan ke penjara (Bui) pelaku dugaan korupsi MTN Rp50 miliar di Bank NTT.

“Jebloskan ke bui pelakunya. Sekarang juga,” tegas politisi Demokrat itu.

Wakil rakyat dari daerah pemilihan NTT 1 itu menutup cuitan di akun twitternya dengan tagar, #RakyatMonitor.

Sementara Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT Yulianto mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi MTN Rp50 miliar di Bank NTT.

“Proses kasus ini sementara berjalan. Sedang dalam penyelidikan,” kata Yulianto kepada wartawan, Senin (13/12/2021).

Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Ardy Abba

Bank NTT Benny K Harman BKH Kejati NTT Kota Kupang
Previous ArticleDiduga Demi Uang Ganti Rugi, Pemuda Labolewa Nagekeo Ini Klaim sebagai Perwakilan Suku Ebudai
Next Article 600 Pendukung Dua Cakades Oematnunu akan Gelar Aksi di Kantor Bupati Kupang

Related Posts

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026

Edi Hardum Minta Menteri HAM Awasi Penanganan Laporan Bupati Hery Nabit di Polres Manggarai

4 Juni 2026

LBH GAMKI NTT Buka Layanan Konsultasi Hukum Gratis untuk Masyarakat

3 Juni 2026
Terkini

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.