Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Kasus Kekerasan di Belu Tinggi, Ini Penyebabnya
HUKUM DAN KEAMANAN

Kasus Kekerasan di Belu Tinggi, Ini Penyebabnya

By Redaksi11 Mei 20222 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Terduga pelaku JTS saat diperiksa di ruang PPA Polres Belu (Foto: Marcel)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Atambua, Vox NTT- Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satresktim Polres Belu, Aiptu Yeremias A Mangi mengungkapkan penyebab yang menjadi pemicu tingginya angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum Polres Belu.

Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi selama 4 bulan, kata dia, didominasi kasus persetubuhan dan pencabulan anak di bawah umur.

Menurut Aiptu Yeremias, tingginya angka kasus kekerasan ini dipicu oleh minimnya penyuluhan hukum di kalangan masyarakata Kabupaten Belu.

Selain itu, ungkap Yeremias, kasus kekerasan seksual yang terjasi pada anak di bawah umur berawal dari media sosial dan penggunaan HP.

Ia mengatakan, edukasi di kalangan masyarakat perlu ditingkatkan karena lingkungan sosial keluarga sangat berpengaruh pada potensi terjadinya kekerasan terhadap anak.

“Tempat tinggal misalnya kamar anak perempuan tidak dispisahkan lalu kamar tidak ada pintu. Hal-hal seperti ini harus diperhartikan karena sebagian besar kasus persetubuhan anak di bawah umur justru pelakunya orang dekat,” ujar Yeremias saat ditemui di ruang Unit PPA Polres Belu, Selasa (10/05/2022).

Selain minim edukasi, faktor penyebab lainnya adalah mabuk miras.

“Beberapa kasus anak di bawah umur yang disetubuhi orang tua karena orang tua dalam keadaan mabuk miras,” katanya.

Sementara, penyebab kasus KDRT adalah faktor ekonomi.

“Dari 30 kasus yang kita tangani sudah 60 persen dilimpahkan dan sisanya masih dalam proses penyidikan,” kata Yeremias.

Kasat Reskrim Polres Belu AKP Sujud Alif Yulamlam mengimbau masyarakat Kabupaten Belu agar tetap waspada karena kejahatan bisa terjadi kapan dan di mana saja. Karena itu masyarakat harus waspada. Orang tua juga perlu mengedukasi anak.

Penulis: Marcel Manek
Editor: Ardy Abba

Belu Polres Belu
Previous ArticleTahun 2022, Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Belu Naik
Next Article Atlet Pencak Silat Sabet Emas, Puan Ucapkan Selamat

Related Posts

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026

Edi Hardum Minta Menteri HAM Awasi Penanganan Laporan Bupati Hery Nabit di Polres Manggarai

4 Juni 2026

LBH GAMKI NTT Buka Layanan Konsultasi Hukum Gratis untuk Masyarakat

3 Juni 2026
Terkini

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.