Kefamenanu, Vox NTT- Tim Buser Polres TTU kembali berhasil membekuk satu terduga pelaku pencurian ternak, Rabu (15/06/2022).
Setelah sebelumnya membekuk David Ahoinai, tim Buser kemudian membekuk terduga pelaku lainnya berna Dominikus Fina Tbelak.
Dominikus dibekuk di kediamannya yang terletak di Desa Nifunenas, Kecamatan Insana Barat.
Kasat Reskrim Polres TTU Iptu Fernando Oktober saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp membenarkan adanya penangkapan terhadap Dominikus.
Menurutnya, penangkapan tersebut dilakukan setelah pihaknya mendalami keterangan dari tersangka David Ahoinai yang dibekuk sehari sebelumnya.
“Kedua tersangka ini satu komplotan, masih ada satu tersangka lainnya yang masih buron berinisial JS, residivis pencurian ternak dan rumah,” jelas Kasat Fernando.
Kasat Fernando menjelaskan, pengejaran terhadap para tersangka pencurian tersebut telah dilakukan sejak bulan Februari lalu.
Hal itu berdasarkan laporan polisi terkait pencurian ternak yang marak terjadi bulan Februari lalu.
“Setelah 4 bulan kita lakukan pengejaran akhirnya para tersangka baru bisa tertangkap saat ini,” tuturnya.
Untuk diketahui, tim Buser Polres TTU yang dipimpin Kasat Reskrim Iptu Fernando Oktober berhasil menangkap David Ahoinai DPO tersangka pencurian ternak pada Selasa (14/06/2022).
David dibekuk di kediaman saudaranya yang terletak di Desa Oabikase, Kecamatan Insana Barat.
Lantaran berusaha kabur saat hendak ditangkap, polisi terpaksa mengeluarkan tembakan.
Dua butir peluru kemudian bersarang pada betis dan paha dari tersangka David.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba