Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Revisi Perda RTRW, Dinas PUPR TTU Gelar Konsultasi Publik
HUKUM DAN KEAMANAN

Revisi Perda RTRW, Dinas PUPR TTU Gelar Konsultasi Publik

By Redaksi26 September 20222 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Pose bersama Wakil Bupati TTU Eusabius Binsasi dan tim penyusun revisi Perda RTRW Kabupaten TTU usai pembukaan kegiatan konsultasi publik yang digelar di Aula Pertemuan Hotel Victory 2, Senin, 26 September 2022 (Foto: Eman Tabean/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT-Dinas PUPR TTU menggelar konsultasi publik terkait revisi Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Senin (26/09/2022).

Konsultasi publik terkait revisi Perda RTRW Kabupaten TTU tahun 2008-2028 itu digelar di Aula Pertemuan Hotel Victory 2 Kefamenanu.

Terpantau, kegiatan yang dibuka oleh Wakil Bupati TTU Eusabius Binsasi itu dihadiri oleh Kepala Dinas PUPR TTU Yanuarius Salem yang juga bertindak selaku moderator, sejumlah pimpinan OPD, Tim LPPM ITN Malang, camat, perwakilan Rektor Universitas Negeri Timor serta perwakilan Kodim 1618/TTU.

Kepala bidang tata ruang pada Dinas PUPR  TTU Krysogonus Ahoinnai dalam laporannya menjelaskan, revisi Perda RTRW digelar setelah pihaknya mendapatkan surat balasan dari Menteri Agraria dan Tata Ruang.

Dalam surat balasannya menyebutkan, permintaan Pemda TTU untuk dilakukan revisi terhadap Perda Nomor 19 Tahun 2008 tentang RTRW Kabupaten TTU tahun 2008-2028.

“Berdasarkan rekomendasi tersebut, maka Pemerintah Kabupaten TTU melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang telah melakukan berbagai tahap persiapan sesuai dengan tahapan-tahapan sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang Nomor 11 Tahun 2021 tentang tata cara penyusunan, peninjauan kembali, revisi dan penerbitan persetujuan sunbstansi rencana tata ruang wilayah provinsi, kabupaten, kota dan rencana detail tata ruang,” jelas Ahoinnai.

Ahoinnai menambahkan, setelah menerima rekomendasi dari Menteri Agraria dan Tata Ruang pihaknya langsung menggelar sejumlah persiapan guna dilakukan revisi Perda RTRW Kabupaten TTU.

Persiapan tersebut yakni penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang tanggal 19 Mei 2022.

Dilanjutkan pembentukan tim pendamping kegiatan penyusunan revisi Perda RTRW serta pelaksanaan kegiatan focus group discusion (FGD 1) tanggal 23 Juni 2023.

“Pelaksanaan kegiatan konsultasi publik 1 fakta analisis dan konsep revisi RTRW Kabupaten TTU tahun 2022 hari ini,” ujarnya.

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

David Juandi Juandi David Kabupaten Timor Tengah Utara TTU
Previous ArticleRentan Perdagangan Manusia, Padma Beri Saran untuk Pemprov NTT
Next Article Rayakan HUT ke-62, Ini yang Dilakukan Kanwil BPN NTT

Related Posts

Kejari Manggarai Pastikan Kasus Eks Kadis DP3AKB Diproses Sesuai Prosedur

3 Agustus 2026

Bejo MY Sampaikan Hak Jawab, Bantah Lakukan Penganiayaan terhadap Nelayan

1 Agustus 2026

Diduga Aniaya Nelayan, Oknum Wartawan dan Seorang Waria di Nagekeo Dipolisikan

30 Juli 2026
Terkini

Apotek K-24 Resmikan Outlet di Labuan Bajo, Perluas Akses Layanan Kesehatan 24 Jam

4 Agustus 2026

Ketua DPRD Manggarai Timur Minta Agregat Jalan Watu Cie-Deno Dibongkar Jika Tak Sesuai Spesifikasi

4 Agustus 2026

Dua Belas Penundaan Menguji Kemanusiaan Akademik

4 Agustus 2026

ASN di Reok Barat Keluhkan Iuran HUT RI, Camat Sebut untuk Kelancaran Upacara

4 Agustus 2026

Camat Welak Kunjungi Tiga ODGJ di Desa Wewa, Sebut Penanganan ODGJ Jadi Prioritas

4 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.