Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Kasus Dugaan Ijazah Palsu Ditangani 8 Tahun, Padma Indonesia Kecam Polres Ngada
HUKUM DAN KEAMANAN

Kasus Dugaan Ijazah Palsu Ditangani 8 Tahun, Padma Indonesia Kecam Polres Ngada

By Redaksi22 Desember 20222 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua Padma Indonesia, Gabriel Goa
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Bajawa, Vox NTT- Lembaga Hukum dan HAM Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian (Padma) Indonesia mengecam kinerja Polres Ngada, Nusa Tenggara Timur, karena sudah 8 tahun laporan dugaan ijazah palsu belum juga tuntas.

Ketua Dewan Pembina Lembaga Hukum dan HAM Padma Indonesia, Gabriel Goa, menjelaskan kasus ini dilaporkan Yuliana Guri, warga Dusun Watulaja, Desa Binawali, Kecamatan Aimere, Kabupaten Ngada pada 26 Februari 2016.

Yuliana melaporkan YT karena diduga menggunakan ijazah palsu untuk ikut dalam pemilihan penjabat sementara kepala Binawali.

Namun menurut Gabriel, kasus yang ditangani Unit Pidum Polres Ngada itu hingga kini mandek.

“Ini membuktikan bahwa Unit Pidum Polres Ngada tidak profesional, akuntabel dan mengabaikan kepastian hukum dan terpenuhinya rasa keadilan masyarakat,” ujar Gabriel dalam rilis yang diterima VoxNtt.com, Kamis (22/12/2022) malam.

Selain perkara ini, lanjut dia, masih banyak lagi keluhan masyarakat pelapor di Ngada terkait kinerja Unit Pidum Polres Ngada. Jika hal ini tidak cepat ditindaklanjuti serius oleh Kapolres Ngada dan Kapolda NTT, maka tidak heran akan menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap polisi.

“Karena itu saya mendesak Kapolda NTT perintahkan Kapolres Ngada segera copot Kanit Pidum Polres Ngada dan segera memproses hukum laporan masyarakat yang ‘dipetieskan’ bahkan ‘diesbatukan’ Unit Pidum Polres Ngada,” tegas Gabriel.

Gabriel juga mendukung para pelapor agar berani menyampaikan langsung keluhan kepada Kapolda NTT dan Kapolres Ngada terkait perkara-perkara yang sudah dilaporkan, namun mandek di Unit Pidum Polres Ngada.

“Kami siap mendampingi pelapor-pelapor untuk melaporkan ke Kapolri, Propam Mabes Polri,Irwasum Polri, Komisi Polisi Nasional, Komnas HAM, Ombudsman RI, Lembaga perlindungan saksi dan korban dan Komisi III DPR RI,” ujarnya. [VoN]

Gabriel Goa Ngada Padma PADMA Indonesia Polres Ngada
Previous ArticleSumbang Bangku untuk Gereja Lambur, Tu’a Golo Ajak Warga Renungkan Kebaikan Stefanus Gandi
Next Article Gandeng Para Kadis P dan K, BGP NTT Bahas Soal Flobamorata Bergerak

Related Posts

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026
Terkini

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.