Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Dinilai Sebar Berita Hoaks, DPC PKB Mabar Polisikan Lukman Edy
HUKUM DAN KEAMANAN

Dinilai Sebar Berita Hoaks, DPC PKB Mabar Polisikan Lukman Edy

By Redaksi17 Agustus 20241 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua DPC PKB Manggarai Barat Sewargading S.J Putera (kedua dari kanan) didampingi Ketua Fraksi dan beserta Dewan Syuro usai melaporkan Muhamad Lukman Edy ke Polres Manggarai Barat (Foto: HO)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, Vox NTT-  Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Manggarai Barat melaporkan Lukman Edy mantan Sekjen DPP PKB ke Polres Manggarai Barat atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah kepada Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, Rabu (14/08/2024).

Usai melapor, Ketua DPC PKB Manggarai Barat Sewargading S.J Putera didampingi Ketua Fraksi dan beserta Dewan Syuro langsung memberikan keterangan kepada awak media.

Sewargading menyebut, apa yang dilakukan DPC PKB Mabar merupakan sikap yang diambil atas pernyataan Muhamad Lukman Edy.

“DPC PKB Manggarai Barat sangat keberatan karena merasa keseluruhan hal yang disampaikan oleh Muhamad Lukman Edy sangat tidak sesuai dengan yang berlaku pada PKB saat ini,” ujarnya.

“Prestasi yang dicapai oleh PKB pada Pemilu 2024 menggambarkan tentang kondisi PKB saat ini berjalan sebagaimana mestinya sesuai amanah MUKTAMAR Bali,” lanjutnya.

DPC PKB Manggarai Barat kata dia, berkesimpulan bahwa Muhamad Lukman Edy secara sadar memfitnah PKB dengan menyebarkan berita bohong atau hoaks.

“Dan tentunya merujuk pada dinamika ini DPC PKB Manggarai Barat merasa berkewajiban secara moral untuk melaporkan ke Polres Manggarai Barat atas dugaan pencemaran nama baik dan penyeberan berita bohong (hoaks),” tegas Sewargading.

Penulis: Sello Jome

Muhaimin Iskandar PKB Mabar
Previous ArticleFilosofi dan Manfaat Makan Sirih Pinang bagi Komunitas Adat Suku Dhawe di Kabupaten Nagekeo
Next Article Revitalisasi Pustu dan SDN di Pulau Papagarang Bentuk Kontribusi Augustine Phinisi untuk Manggarai Barat

Related Posts

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026

Edi Hardum Minta Menteri HAM Awasi Penanganan Laporan Bupati Hery Nabit di Polres Manggarai

4 Juni 2026

LBH GAMKI NTT Buka Layanan Konsultasi Hukum Gratis untuk Masyarakat

3 Juni 2026
Terkini

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.