Penulis: Redaksi

Ruteng, VoxNTT.com – Rokok ilegal tanpa pita cukai berjenis King Long diduga mulai beredar di Kota Ruteng, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), dalam dua pekan terakhir. Rokok tersebut dilaporkan didistribusikan melalui jaringan sales hingga menjangkau kios-kios kecil di wilayah kota. Hasil penelusuran VoxNtt.com menemukan aktivitas distribusi rokok tersebut di sejumlah lokasi. Di Kelurahan Karot, Kecamatan Langke Rembong, beberapa waktu lalu, seorang sales terlihat keluar dari sebuah kios usai menagih pembayaran rokok yang sebelumnya dititipkan kepada pemilik kios. Saat ditemui VoxNtt.com, sales tersebut mengakui bahwa rokok yang dipasarkannya merupakan rokok ilegal tanpa pita cukai. “Iya rokok ilegal Kaka. Saya baru…

Read More

(Selasa MB X, 9 Juni  2026, Tahun A; 1 Raj 17:7-16; Mzm 4: 2-3.4-5.7-8;R.7a; Mat 5:13-16) Dimensi ekologis bacaan hari ini adalah sungai, hujan, kayu, api, wilayah, kota, nama kota dan wilayah (Sarfat dan Sidon), tepung, minyak,  garam, pelita, terang. Kekurangan kita selalu berkaitan dengan alam dan benda-benda dari alam. Sikap ekologis: merawat alam sangat urgen. Agar sungai tetap mengalir, tepung dan minyak selalu ada, garam tetap memberi rasa, pelita tetap terang. Oleh: Rm. Inosensius Sutam 1 Tuhan yang Memberi dan Membimbing Ada tiga kekurangan utama manusia: materi, cara bersikap terhadap materi, tujuan akhir dari materi dan sikap terhadapnya. Ini…

Read More

Oleh: Monika Ngemol Mahasiswa semester II Prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, Unika Santo Paulus Ruteng Perkembangan teknologi dan kemudahan akses internet telah mengubah pola hidup mahasiswa, termasuk dalam hal memenuhi kebutuhan sehari-hari. Bagi mahasiswa Unika Santu Paulus Ruteng, belanja online kini menjadi hal yang sangat umum dan praktis. Tanpa perlu keluar kosan atau meninggalkan lingkungan kampus, berbagai barang mulai dari perlengkapan belajar, pakaian, hingga makanan dapat dipesan hanya dengan satu kali sentuhan jari melalui gawai. Namun, di balik kemudahan tersebut, muncul masalah baru yang mulai mengkhawatirkan: kecanduan belanja online yang perlahan menjadi kebiasaan buruk dan merugikan banyak pihak. Banyak…

Read More

Labuan Bajo, VoxNTT.com- Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Barat terus mengusut tuntas kasus dugaan pemalsuan dokumen tanah di Labuan Bajo yang melibatkan seorang pengusaha lokal berinisial S (50). Kasat Reskrim AKP Lufthi Darmawan Aditya, mengatakan, telah mengundang Kepala BPN Manggarai Barat sebagai langkah strategis untuk meminta keterangan ahli terkait keabsahan prosedur pengembalian berkas tersebut. Kendati demikian kata dia, pemeriksaan terhadap Kepala BPN Manggarai Barat sedianya dijadwalkan berlangsung hari ini, Senin 08 Juni 2026 ditunda karena yang bersangkutan berhalangan hadir untuk memenuhi undangan penyidik. Meski begitu, Polres Manggarai Barat tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta tindakan persuasif yang humanis dan profesional…

Read More

Mbay, VoxNTT.com – Seorang pria berinisial BN alias B diduga menerima aliran dana dari aktivitas yang berkaitan dengan Proyek Waduk Lambo di Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur. Informasi tersebut diperoleh VoxNtt.com dari seorang warga Desa Labolewa, Kecamatan Aesesa, yang menyerahkan sejumlah dokumen dan bukti transaksi kepada media tersebut. Berdasarkan dokumen yang diterima, BN disebut menerima transfer dana senilai jutaan rupiah. Sumber juga menyebut BN kerap mengaku sebagai wartawan dan diduga melakukan intimidasi terhadap sejumlah kontraktor yang mengerjakan proyek strategis nasional tersebut. “Itu mereka ambil secara gelap -gelap,” ujar sumber kepada VoxNtt.com, Senin, 7 Juni 2026. Menurut sumber, dana yang ditransfer…

Read More

Kupang, VoxNTT.com – Kuasa hukum Gama Ferroh, Ferdy Maktaen dan Leo Lata Open, mendesak Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan yang melibatkan akun TikTok “Lika Liku”. Mereka bahkan memberikan tenggat waktu 2×24 jam kepada penyidik untuk mengambil langkah hukum yang tegas dan memberikan kepastian dalam penanganan perkara tersebut. Desakan tersebut disampaikan dalam keterangan kepada wartawan pada Minggu, 7 Juni 2026. Menurut Ferdy Maktaen, kliennya saat ini merasa menjadi korban kriminalisasi dalam perkara yang sedang ditangani aparat penegak hukum. Ferdy mengatakan, pihaknya telah mengumpulkan sejumlah bukti yang menunjukkan adanya indikasi keterlibatan pihak lain dalam dugaan…

Read More

(Minggu Tubuh dan Darah Kristus, 7 Juni  2026, Tahun A; Ul 8:2-3.14b-16a; Mzm 147:12-13.14-15.19-20.R:12a; 1 Kor 16-17; Yoh 6:51-58) Alam membagi dan memberikan hidup kepada kita. Ia memberikan tubuh dan darahnya. Alam hadir, ada, dan tinggal dalam kita, kita juga tinggal di tengah alam. Namun manusia sering menghisap dan merusak alam. Sehingga ada tanah gersang dan padang gurun. Mari kita memberi tubuh dan darah kita untuk kelestarian alam, untuk hidup kita sendiri. Oleh: Rm.  Inosensius Sutam 1 Kristus Hadir secara Nyata dalam Kehidupan Setiap Hari Pada hari minggu ini kita merayakan pesta tubuh dan darah Kristus. Kristus memberikan tubuh dan…

Read More

Kupang, VoxNTT.com – Tenaga Ahli Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Bidang Human Trafficking, Gabriel Goa, mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum segera menuntaskan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menimpa Mariance Kabu asal Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Yuliana Dopo dari Kabupaten Ngada. Gabriel menyatakan dukungannya terhadap upaya Presiden Prabowo Subianto dalam memberikan perlindungan dan keadilan bagi korban perdagangan orang. Ia juga mendorong percepatan proses persidangan kasus Mariance Kabu di Malaysia yang hingga kini masih menjadi perhatian berbagai pihak. Selain itu, Gabriel meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera menangkap dan memproses hukum para pelaku serta aktor intelektual yang…

Read More

Kupang, VoxNTT.com – Ahli waris almarhum pemilik dua bidang tanah dan rumah di Kota Kupang, Cecilia Anggi Man, menyatakan keyakinannya bahwa majelis hakim Pengadilan Negeri Kupang akan memberikan putusan secara objektif dalam perkara gugatan perbuatan melawan hukum terkait peralihan sertifikat dan penggunaan aset tersebut sebagai agunan kredit. Perkara yang telah bergulir di Pengadilan Negeri Kupang itu dijadwalkan memasuki agenda pembacaan putusan pada 9 Juni 2026. Cecilia mengatakan dirinya bersama sang kakak, Yohanes Piman, mengajukan gugatan terhadap paman mereka, Imron Supardi, serta sejumlah pihak lain yang dinilai berkaitan dengan perkara tersebut. “Saya dan kakak saya, Yohanes Piman, melayangkan gugatan perbuatan melawan…

Read More

Oelamasi, VoxNTT.com – Jajaran Polsek Amarasi Timur bersama Pemerintah Kecamatan Amarasi Timur meninjau lokasi kebakaran rumah milik warga di Desa Pakubaun, Kecamatan Amarasi Timur, Kabupaten Kupang, Kamis, 4 Juni 2026. Kunjungan tersebut dipimpin Kapolsek Amarasi Timur, Aipda F.X. Lanto, didampingi anggota piket, Camat Amarasi Timur Anita Nautani, beserta staf, serta Kepala Desa Pakubaun Bildat Runesi. Rumah yang terbakar diketahui milik Frans Amfoni (58), seorang petani yang tinggal di RT 08, RW 02, Dusun I, Desa Pakubaun. Kebakaran terjadi pada Rabu, 3 Juni 2026, sekitar pukul 22.00 Wita. Berdasarkan keterangan saksi, api pertama kali terlihat membakar bagian atap rumah yang terbuat…

Read More