Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Masyarakat Desa Dirun Bawa Kambing ke Kantor DPRD Belu
HEADLINE

Masyarakat Desa Dirun Bawa Kambing ke Kantor DPRD Belu

By Redaksi15 Januari 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Masyarakat Desa Dirun saat membawakan kambing ke kantor DPRD Belu.(Foto:Marcel/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Atambua, Vox NTT-Program pemberdayaan ekonomi melalui Dana Desa  Tahun Anggaran 2017 di Desa Dirun, kecamatan Lamaknen, Belu menuai persoalan.

Betapa tidak, pengadaan kambing dengan total nilai  137.500.000  dengan jumlah 100 ekor yang dikontrakkan kepada CV. Ugahari diduga tidak sesuai spesifikasi.

Pantauan VoxNtt.com, Senin (15/1/2018) di halaman kantor DPRD Belu, belasan warga Desa Dirun datang membawa contoh kambing yang telah dibagikan itu.

Kedatangan warga untuk meminta klarifikasi pemerintah Desa Dirun dan Tim Pelaksana Teknis(TPK) terkait harga kambing yang menurut mereka tidak sesuai dengan ukuran kambing. Dikatakan warga harga kambing per senilai Rp.1.200.000.

Akibat terlalu kecil, warga mengaku banyak kambing yang dibagikan sudah mati.

Salah satu warga Dusun Nuawain, Maria Dolorosa yang ikut bersama warga lainnya mengungkapkan kekecewaan dengan pengadaaan ternak itu.  Menurutnya, kambing dengan ukuran kecil seperti yang diterima warga harganya tidak sampai Rp.200.000.

“Saya juga dapat kambing tapi karena masih terlalu kecil jadi saat terima tiga hari kemudian mati karena kondisinya kurus dan mungkin baru lepas susu” kelu Maria Dolorosa.

Sementara  Markus Naak bersama warga lainnya terpaksa mengembalikan kambing karena terlalu kecil dan kurus.

“Kami antar pulang kambing karena terlalu kecil. Tidak mungkin harganya 1.200.000. Kambing ukuran seperti ini harganya tidak sampai 200.000 rupiah. Jadi biar kami kasih pulang saja” Ujar  Markus Naak warga dusun Nuawain.

Untuk diketahui, kambing dibagikan kepada warga pada tanggal 31 Desember 2017 malam. Namun karena terlalu kecil, masyarakat pun memutuskan untuk mengembalikan kambing ke pemerintah Desa melalui TPK.

Pada tanggal 7 Januari 2018 lalu, TPK mengantar lagi kambing-kambing itu, sehingga masyarakat memutuskan untuk mengadukan masalah itu ke DPRD setempat.

“Hari ini kami datang lagi karena pada tanggal 8 Januari ada perwakilan masyarakat yang datang dan DPR janjikan untuk hari ini Pemerintah desa dan TPK memberikan klarifikasi” ungkap salah satu warga.

Agustinus Parto selaku ketua TPK mengatakan sudah pernah meminta kepada masyarakat untuk mengembalikan kambing yang ukurannya kecil. Diakuinya, masyarakat dari dusun lain sudah mengembalikan kambing-kambing tersebut namun hal tersebut tidak diindahkan masyarakat di dusun Nuawain.

“Mungkin ada unsur politik. Kami berusaha memberikan yang terbaik untuk masyarakat dari dusun Nuawain tapi masyarakat tetap saja menolak dan mau melapor ke DPRD” ujar Agus ketika ditemui di kantor DPRD Belu.

Penulis: Marcel Manek

Editor: Irvan K

Belu
Previous ArticleSatgas Anti Politik Uang Polri Jangan Seperti Macan Ompong
Next Article Listrik Sering Padam, Anggota DPRD TTU Ancam Pimpin Demo ke PLN

Related Posts

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.