Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Pendeta Yohana Dianiaya Usai Pulang Gereja Nazaret Siomolo
HUKUM DAN KEAMANAN

Pendeta Yohana Dianiaya Usai Pulang Gereja Nazaret Siomolo

By Redaksi21 Desember 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi pengeroyokan
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Oelamasi, Vox NTT- Nasib malang menimpa Pendeta Yohana Ida Wolagole, Sth.

Pasalnya, ia dan Krisna Dima dianiaya terduga pelaku RN dan YA usai dari Rumah Pelayan Gereja Nazaret Siomolo, Desa Tuakau, Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang pada Senin, 17 Desember 2018 lalu.

Informasi yang dihimpun VoxNtt.com, kejadian bermula ketika Krisna Dima menjemput Pendeta Yohana di Rumah Pelayan Gereja Nazaret Siomolo dengan sepeda motor. Dalam rencananya, Pendeta Yohana bakal diantar menuju Desa Kuimasi, Kecamatan Fatuleu.

Namun, sesampai di RT 15, RW 08, Dusun 4 Siumolo, Desa Tuakau sekitar pukul 17.30 Wita, ia bersama Krisna Dima dikeroyok dan dianiaya dua orang berinisial RN dan YA.

Lokasi pengeroyokan tersebut berjarak kurang lebih 50 meter dari Rumah Pelayan Gereja Nazaret Siomolo.

Di sana, Pendeta Yohana dan Krina Dima tiba-tiba dihadang dua terduga pelaku tersebut.

Terduga pelaku YA menganiaya Kresna Dimu. Sementara RN langsung memukul Pendeta Yohana di bagian kepala dengan menggunakan kayu bulat.

Pendeta Yohana lalu terjatuh ke tanah. Setelah jatuh, korban dihantam tendangan sebanyak dua kali di bagian perut oleh pelaku sambil berkata ” kalau lu mau mati, biar mati di beta pung tangan sa “. (Kalau kamu mau mati, biar mati di tangan saya saja).

Beruntung, kedua korban ditolong oleh warga yang datang ke lokasi kejadian.

Kasubag Humas Polres Kupang, Simon Seran membenarkan kejadian penganiayaan itu.

Seran mengungkapkan, pada Jumat 21 Desember kasus penganiayaan terhadap Pendeta Yohana diselesaikan di Polsek Fatuleu Barat.

“Kami (Humas) belum dapat laporan resmi. Itu diselesaikan di Polsek. Jadi kalau mau tahu silahkan ke Polsek,” katanya saat dihubungi melalui ponselnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan pihak Polsek Fatuleu Barat belum berhasil dikonfirmasi.

 

Penulis: Ronis Natom
Editor: Ardy Abba

Kabupaten Kupang
Previous ArticlePMKRI Kembali Aksi Tuntut Usut Tuntas Kasus Pasar Rakyat Ruteng
Next Article HUT ke-60 NTT, Uskup Agung Kupang Berkat Anakan Kelor PT. Tabun Tirta Matonis

Related Posts

Kejari Manggarai Pastikan Kasus Eks Kadis DP3AKB Diproses Sesuai Prosedur

3 Agustus 2026

Bejo MY Sampaikan Hak Jawab, Bantah Lakukan Penganiayaan terhadap Nelayan

1 Agustus 2026

Diduga Aniaya Nelayan, Oknum Wartawan dan Seorang Waria di Nagekeo Dipolisikan

30 Juli 2026
Terkini

Progres Jalan Nasional Ruteng-Reo-Kedindi Capai 86 Persen, Ditargetkan Rampung Sebelum Musim Hujan

6 Agustus 2026

Apotek K-24 Resmikan Outlet di Labuan Bajo, Perluas Akses Layanan Kesehatan 24 Jam

4 Agustus 2026

Ketua DPRD Manggarai Timur Minta Agregat Jalan Watu Cie-Deno Dibongkar Jika Tak Sesuai Spesifikasi

4 Agustus 2026

Dua Belas Penundaan Menguji Kemanusiaan Akademik

4 Agustus 2026

ASN di Reok Barat Keluhkan Iuran HUT RI, Camat Sebut untuk Kelancaran Upacara

4 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.