Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Kejari Ende Usut Dugaan “Mark up” Dana Pembayaran Listrik di Pos
HUKUM DAN KEAMANAN

Kejari Ende Usut Dugaan “Mark up” Dana Pembayaran Listrik di Pos

By Redaksi12 Juni 20191 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kajari Ende Sudarso, SH.,MH saat memberikan keterangan kepada wartawan beberapa waktu lalu (Foto: Ian Bala/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ende, Vox NTT-Kejaksaan Negeri Ende saat ini sedang mengusut kasus dugaan penggelembungan (mark up) dana pembayaran rekening listrik oleh PDAM Ende di Kantor Pos Ende.

Kepala Kejaksaan Negeri Ende Sudarso, melalui Kasi Intel Abdon Toh mengatakan ini kepada wartawan di Ende, Rabu (12/06/2109).

Abdon menerangkan, ada dugaan mark up biaya pembayaran listrik miliaran rupiah sejak tahun 2015 hingga Juni 2017.

“Kita masih mendalami dan dugaan kerugian Negara bisa mencapai miliaran rupiah,” katanya.

Saat ini, terang Abdon, sudah melakukan pemeriksaan baik pihak PDAM Ende maupun PLN. Sedangkan, agenda pengambilan keterangan dari lembaga Pos Ende akan digelar dalam waktu dekat.

“Informasi yang kita telusuri ada dugaan mark up. Pembayaran dari PDAM ke PLN melalui Pos. Nah, kita masih telusuri,” ucap dia.

Penulis: Ian Bala
Editor: Ardy Abba

Kejari Ende
Previous ArticleGMPS Desak Pemkab Manggarai Tegakkan Perda Sampah
Next Article DLHD Manggarai Segera Tindak Tegas Masyarakat yang Buang Sampah Sembarangan

Related Posts

Herman Musakabe Desak Kapolri Ungkap Tuntas Penembakan Tiga ASN di Jayawijaya

12 September 2026

Pekan Depan, Janda Muda Asal Ngada Jalani Sidang Perdana Dugaan Pencemaran Nama Baik

12 September 2026

Kejari Mabar Geledah Kantor KPU Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp28 Miliar

8 September 2026
Terkini

Desil, Data, dan Keadilan

15 September 2026

KPAI Soroti Dugaan Kekerasan Seksual terhadap 13 Anak SD di Sumba Barat

14 September 2026

Ketika Manusia Menghapus Wajah Sesamanya

13 September 2026

Pasien ODGJ Dipasung Selama Dua Tahun di Welak Akhirnya Dibebaskan

12 September 2026

Herman Musakabe Desak Kapolri Ungkap Tuntas Penembakan Tiga ASN di Jayawijaya

12 September 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.