Borong, Vox NTT-Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Manggarai Timur (DPMD Matim), Yosef Durahi meminta Inspektorat untuk mengaudit para calon kepala desa incumbent.
“Pada bulan Oktober mendatang ada 68 desa yang menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades), oleh karena itu kades incumbent yang maju lagi perlu dilakukan audit oleh inspektorat,” ujar Durahi kepada VoxNtt.com, Senin (09/09/2019).
Menurut mantan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PK) Matim itu, audit Inspektorat sangat diperlukan agar tidak menimbulkan kecurigaan masyarakat.
“Hasil audit dari Inspektorat nanti disampaikan melalui surat keterangan, apakah calon Kades incumbent itu bebas temuan atau tidak. Apabila ada temuan tinggal nanti di pantia Pilkades yang memutuskan,” katanya.
“Tetapi yang penting Inspektorat perlu melakukan audit di-68 desa itu,” tambah mantan Camat Elar itu.
Terpisah, Kepala Inspektorat Matim Fansi Aldus Jahang mengatakan, 68 desa yang menggelar Pilkades pada Oktober mendatang, tersebar di lima kecamatan.
Kelima kecamatan itu di antaranya, Kota Komba, Elar, Elar Selatan, Poco Ranaka dan Rana Mese.
“Kita sudah lakukan audit di-4 kecamatan, tinggal kecamatan Rana Mese yang belum. Dan tim kita mau turun,” ujarnya saat dihubungi VoxNtt.com.
Setelah melakukan audit jelas Jahang, pihaknya langsung membahas di tingkat tim. Apabila ada temuan akan segera memanggil Kades untuk meminta penjelasan.
“Sekarang kita lagi rampung sambil menunggu 5 desa di Kecamatan Rana Mese,” katanya.
Penulis: Sandy Hayon
Editor: Ardy Abba