Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Polres Sikka Dinilai Tidak Serius Tangani Pengeboman di Doreng
HUKUM DAN KEAMANAN

Polres Sikka Dinilai Tidak Serius Tangani Pengeboman di Doreng

By Redaksi30 Desember 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Polres Sikka menahan seorang nelayan asal Palue, Sikka karena diduga memiliki bom ikan (Foto: Are De Peskim/VoxNtt.com)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Maumere, Vox NTT- Polres Sikka dinilai tidak serius mengatasi pengeboman ikan pesisir Kecamatan Doreng.

Oleh karenanya, Polres Sikka diminta melakukan patroli baik sendiri atau bersama-sama instansi terkait lainnya dan menindak tegas para pelaku.

Pasalnya, pengeboman ikan marak terjadi di perairan selatan Sikka terutama di pesisir Doreng. Selain beberapa nelayan lokal, pelaku diduga lebih banyak berasal dari luar.

“Pengeboman ikan sering terjadi mulai dari pesisir Bola sampai Doreng barangkali karena Polisi tidak tegas,” ujar Kepala Desa Waihawa, Kecamatan Doreng, Vitalia Julianus kepada VoxNtt.com belum lama ini.

Baca Juga: Ada Bom di Pantai Doreng?

Ia membenarkan ada nelayan setempat yang melakukan pengeboman. Akan tetapi, nelayan setempat bisa dibina dan menerima ketika ditegur.

“Yang jadi persoalan adalah nelayan dari luar. Mereka setiap hari berseliweran dan teknik pengeboman lebih canggih. Sekali ledak bisa beberapa titik secara berangkat,” terang Julianus.

Lebih jauh, Julianus mengaku pihaknya pernah mengeluarkan surat teguran kepada nelayan di desanya yang diduga melakukan pengeboman.

Baca Juga: Nelayan asal Palue Ditangkap Polisi karena Miliki Bom

“Kita sudah keluarkan teguran 2 tahun lalu dan tembusan ke Polsek Bola, sehingga mereka sudah tidak lagi melakukan,” ungkapnya.

Pengeboman ikan terjadi lagi belakangan ini. Beberapa waktu lalu, Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sikka melakukan patroli. Namun tidak menemukan bahan peledak ataupun terduga pelaku.

Sementara itu, Kapolres Sikka Rickson Situmorang pada Senin (30/12/2019), berjanji akan menangani persoalan tersebut.

Penulis: Are De Peskim
Editor: Ardy Abba

Polres Sikka Sikka
Previous ArticlePolres Lembata Didesak Tahan Tersangka Penganiayaan Anak
Next Article Bupati Deno Tidak Boleh Lantik Pejabat Mulai 8 Januari 2020

Related Posts

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026

Mantan Kadis DP3AKB Manggarai Timur Diperiksa Kejari Manggarai Terkait Dugaan Korupsi Anggaran

22 Juni 2026

Kasus Dugaan Korupsi RSU Undana Kupang Naik ke Tahap Penyidikan

18 Juni 2026
Terkini

Upah Kebajikan: Melestarikan Kehidupan dan Mati Bagi Dosa

28 Juni 2026

Fransisco Bessi Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin Taekwondo NTT

27 Juni 2026

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026

Banggar DPRD NTT Dorong Digitalisasi PAD dan Perkuat Pengawasan Fiskal

27 Juni 2026

Tewas dengan Enam Luka Tembak, Kasus Marselinus Ngala Mesti Jadi Pelajaran Bawaslu

27 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.