Ruteng, VoxNTT.com – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Ruteng menyalurkan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas Tahap I Tahun 2026 sebesar Rp24,27 miliar kepada 104 puskesmas di wilayah Manggarai Raya dan Kabupaten Ngada.
Dana tersebut merupakan bagian dari total pagu alokasi tahun 2026 sebesar Rp80,91 miliar yang disalurkan dalam tiga tahap langsung ke rekening masing-masing puskesmas. Tahap I sebesar 30 persen, Tahap II sebesar 40 persen, dan Tahap III sebesar 30 persen.
Penyaluran Tahap I mencakup 26 puskesmas di Kabupaten Manggarai Barat dengan nilai Rp6,96 miliar, 25 puskesmas di Kabupaten Manggarai sebesar Rp4,14 miliar, 29 puskesmas di Kabupaten Manggarai Timur sebesar Rp8,10 miliar, serta 24 puskesmas di Kabupaten Ngada senilai Rp4,34 miliar.
Kepala KPPN Ruteng, Akhmad Zainuddin, mengatakan dana BOK Puskesmas merupakan bagian dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik yang digunakan untuk mendukung belanja operasional program prioritas upaya kesehatan masyarakat.
“Tahun 2026, penggunaan dana difokuskan pada program kesehatan keluarga, perbaikan gizi, pengendalian penyakit, dan pelayanan kesehatan dasar,” kata Akhmad pada Rabu, 13 Mei 2026.
Ia menjelaskan, hingga 8 Mei 2026, KPPN Ruteng selaku Kuasa Bendahara Umum Negara (BUN) Penyalur telah merealisasikan penyaluran Tahap I sebesar 30 persen dari total alokasi kepada seluruh 104 puskesmas penerima.
Dana tersebut digunakan untuk mendukung operasional Program Upaya Kesehatan Masyarakat di masing-masing wilayah kerja puskesmas.
Melalui penyaluran BOK Puskesmas, Akhmad berharap kualitas layanan kesehatan di tingkat puskesmas semakin meningkat dan memberikan dampak signifikan terhadap kesehatan masyarakat.
“Kualitas layanan kesehatan di puskesmas lebih promotif dan preventif dalam rangka penurunan angka stunting, kematian ibu, dan bayi,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya tata kelola yang baik, transparansi, pertanggungjawaban yang akuntabel, serta koordinasi optimal bersama dinas kesehatan di masing-masing kabupaten dalam penggunaan dana tersebut.
“Koordinasi yang kuat antara puskesmas dengan Dinas Kesehatan kabupaten menjadi kunci agar manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” tutur Akhmad.
Melalui penyaluran dana BOK Puskesmas, pemerintah berharap dapat meringankan beban pembiayaan kesehatan masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan puskesmas, serta mendukung transformasi layanan kesehatan, terutama pada aspek pelayanan primer, rujukan, dan penguatan sumber daya manusia.
Penulis: Isno Baco

