Kupang, VoxNTT.com – Satuan Gugus Tugas (Satgas) Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Negeri Kota Kupang menggeledah sejumlah ruangan di Politeknik Kesehatan (Poltekes) Kupang pada Selasa, 9 Desember 2025.
Penggeledahan dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Kupang, Shirley Manutede.
Langkah itu merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan 60 unit laptop tahun anggaran 2022 pada Kemenkes Poltekes Kupang.
Tim Satgas melakukan penggeledahan di dua gedung, termasuk ruang laboratorium Poltekes Kupang.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasie Pidsus) Kejari Kota Kupang, Frengki M. Radja memastikan pemeriksaan tersebut berkaitan dengan indikasi penyimpangan dalam proyek pengadaan laptop untuk program studi sanitasi.
“Kondisinya tidak memungkinkan untuk pengadaan laboratorium Komputer. Kita sudah melakukan pemeriksaan 14 saksi dan satu ahli,” kata Frengki.
Ia menambahkan, dugaan korupsi itu muncul setelah ditemukan ketidaksesuaian antara pengadaan dan peruntukannya.
“Pengadaan tidak sesuai untuk peruntukan,” katanya.
Penulis: Ronis Natom

