Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Polda NTT Selidiki Dugaan Penganiayaan Dua Lurah, Bukti dan Visum Masih Dikumpulkan
HUKUM DAN KEAMANAN

Polda NTT Selidiki Dugaan Penganiayaan Dua Lurah, Bukti dan Visum Masih Dikumpulkan

By Redaksi7 April 20262 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Hendry (Foto: HO)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, VoxNTT.com – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur tengah mendalami kasus dugaan penganiayaan yang menimpa Pelaksana Tugas Lurah Fontein, LDA (42), dan Lurah Tode Kisar, RZT. Hingga kini, penanganan perkara masih berada pada tahap penyelidikan dengan fokus pada pengumpulan alat bukti.

Kepala Bidang Humas Polda NTT, Kombes Pol Hendry Novika Chandra menyatakan pihaknya berkomitmen menangani kasus tersebut secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami prihatin dengan kejadian ini. Polda NTT akan melakukan penegakan hukum berdasarkan fakta-fakta yang ada di lapangan. Saat ini penyidik masih bekerja melakukan penyelidikan dan pengumpulan alat bukti,” katanya.

Ia mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi, serta menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.

“Kami minta masyarakat tidak main hakim sendiri. Jika ada persoalan, sebaiknya diselesaikan melalui jalur hukum, kekeluargaan, atau adat yang berlaku,” tegasnya.

Menurut Hendry, dalam proses penyelidikan, penyidik tengah mengumpulkan sejumlah alat bukti, termasuk hasil visum kedua korban yang menjadi bagian penting untuk mengungkap peristiwa tersebut. Selain itu, kemungkinan penerapan sejumlah pasal masih terus didalami.

Terkait terduga pelaku, kepolisian juga masih melakukan pendalaman dan belum dapat menyampaikan identitasnya kepada publik.

Sebelumnya, kasus ini bermula dari laporan yang dibuat LDA ke Polda NTT pada 3 April 2026 terkait dugaan penganiayaan. Sehari kemudian, laporan lain juga diajukan oleh RZT terkait dugaan pengeroyokan terhadap dirinya.

Di sisi lain, LDA membantah tudingan adanya hubungan perselingkuhan antara dirinya dengan RZT. Ia menegaskan peristiwa yang terjadi merupakan tindakan main hakim sendiri.

“Kami tidak melakukan perselingkuhan. Kami masih memiliki hubungan keluarga. Kejadiannya juga di ruang tengah, bukan di kamar,” jelas LDA kepada wartawan di kediamannya di Kelurahan Oebobo, Kota Kupang, Minggu, 5 April 2026.

Penulis: Ronis Natom

Kelurahan Fontein Kelurahan Tode Kisar Polda NTT
Previous ArticlePolres Manggarai Timur Amankan Tersangka Kasus Perdagangan Komodo
Next Article Belajar dari Wae Nenda, Ketulusan Umat Jadi Cermin Calon Pendidik

Related Posts

Kejari Manggarai Pastikan Kasus Eks Kadis DP3AKB Diproses Sesuai Prosedur

3 Agustus 2026

Bejo MY Sampaikan Hak Jawab, Bantah Lakukan Penganiayaan terhadap Nelayan

1 Agustus 2026

Diduga Aniaya Nelayan, Oknum Wartawan dan Seorang Waria di Nagekeo Dipolisikan

30 Juli 2026
Terkini

Apotek K-24 Resmikan Outlet di Labuan Bajo, Perluas Akses Layanan Kesehatan 24 Jam

4 Agustus 2026

Ketua DPRD Manggarai Timur Minta Agregat Jalan Watu Cie-Deno Dibongkar Jika Tak Sesuai Spesifikasi

4 Agustus 2026

Dua Belas Penundaan Menguji Kemanusiaan Akademik

4 Agustus 2026

ASN di Reok Barat Keluhkan Iuran HUT RI, Camat Sebut untuk Kelancaran Upacara

4 Agustus 2026

Camat Welak Kunjungi Tiga ODGJ di Desa Wewa, Sebut Penanganan ODGJ Jadi Prioritas

4 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.