Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Kapolres Ende: Dugaan Gratifikasi Belum Ada Bukti Baru
NTT NEWS

Kapolres Ende: Dugaan Gratifikasi Belum Ada Bukti Baru

By Redaksi9 November 20171 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kapolres Ende AKBP Ardiyan Mustaqim saat ditemui wartawan di ruang kerjanya belum lama ini (Foto: Ian Bala/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ende, Vox NTT-Kapolres Ende AKBP Ardiyan Mustaqim menanggapi aksi dari Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Gertak) Flores-Lembata, Kamis (09/11/2017).

Aksi elemen ini masih berkaitan dengan dugaan kasus korupsi gratifikasi oleh oknum Anggota DPRD Ende dan Dirut PDAM Soedarsono.

Kapolres Ardiyan menegaskan kasus dugaan gratifikasi tersebut masih tahap lidik. Sebab belum ditemukan bukti-bukti baru yang mengarah tindakan pidana korupsi.

Sehingga, kata Kapolres, laporan kasus tersebut belum dinaikkan ke tahap penyidikan.

“Kalau untuk permasalahan itu, begitulah kondisinya. Kita masih lidik dan belum ada bukti-bukti baru,”katanya kepada awak media di Aula Cita Rasa, Jalan Kelimutu Ende, Kamis siang.

Baca: Gertak Flores Sebarkan Selebaran Bertulis “Perampok Uang Rakyat”

Ia menjelaskan sejumlah Anggota DPRD belum diperiksa sebab masih tahap lidik. Apabila menemukan bukti-bukti baru maka akan ditindaklanjuti.

“Ya, sementara begini. Begini saja. Jadi tidak bisa maju dulu karena belum ada bukti baru,”ungkap Kapolres usai ditanya perkembangan kasus tersebut.

Beliau menegaskan, pihaknya menjalankan tugas secara profesional tanpa ada tekanan dari pihak manapun.

 

Penulis: Ian Bala

Editor: Adrianus Aba

 

 

Ende
Previous ArticleSingkirkan Widya Bhakti, SMA St. Klaus Kuwu Lolos ke Final
Next Article Peserta Pemutakhiran Data di Nagekeo Kecewa

Related Posts

Keuskupan Agung Ende dan Warga Flores Gugat Tiga SK Geothermal ke Mahkamah Agung

31 Juli 2026

Bantuan Rp100 Juta per Desa Mulai Diimplementasikan, Bapperida NTT Intervensi Manulai 2

20 Juli 2026

Demokrat Manggarai Timur Tanam 250 Pohon dan Bersihkan Pantai Borong

17 Juli 2026
Terkini

Pemerintah Kecamatan Reok Barat Bantah Kontribusi ASN untuk HUT RI Merupakan Pungli

7 Agustus 2026

Progres Jalan Nasional Ruteng-Reo-Kedindi Capai 86 Persen, Ditargetkan Rampung Sebelum Musim Hujan

6 Agustus 2026

Apotek K-24 Resmikan Outlet di Labuan Bajo, Perluas Akses Layanan Kesehatan 24 Jam

4 Agustus 2026

Ketua DPRD Manggarai Timur Minta Agregat Jalan Watu Cie-Deno Dibongkar Jika Tak Sesuai Spesifikasi

4 Agustus 2026

Dua Belas Penundaan Menguji Kemanusiaan Akademik

4 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.