Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Deklarasi Paket PAS Diduga Libatkan Anak-anak Bawah Umur
HEADLINE

Deklarasi Paket PAS Diduga Libatkan Anak-anak Bawah Umur

By Redaksi10 Januari 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Salah seorang anak yang diduga masih di bawah umur mengenakan salah satu bendera partai pengusung Paket PAS (Foto: Arkadius Togo/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Mbay, Vox NTT- Deklarasi pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Nagekeo periode 2018-2023, Paulinus Y. Nuwa Veto-Marselinus Fabianus Ajo Bupu (Paket PAS) diduga melibatkan anak-anak di bawah umur.

Pantauan VoxNtt.com, acara deklarasi yang berlangsung, Rabu (10/01/2018), di Lapangan Berdikari Danga itu memang berlangsung meriah.

Namun di antara massa yang hadir, tampak anak-anak yang diduga masih di bawah umur turut ikut dengan mengenakan salah satu spanduk partai pengusung.

Satu gerombolan anak yang diduga masih di bawah umur juga menggunakan satu unit mobil pick up. Di depan mobil itu bertuliskan “Paket PAS”.

Satu mobil pick up saat mengangkut anak-anak yang diduga masih di bawah umur untuk mengikuti deklarasi Paket PAS (Foto: Arkadius Togo/Vox NTT)

Miris memang. Sebab pada Pasal 87 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak mengancam setiap orang yang menyalahgunakan anak-anak dalam kegiatan politik dan militer lima tahun penjara atau denda maksimal Rp100 juta.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan pihak Paket PAS belum berhasil dikonfirmasi terkait keterlibatan anak-anak yang diduga masih di bawah umur dalam acara deklarasi tersebut.

Tidak Melanggar Aturan Pemilukada

Ketua Panwaslu Kabupaten Nagekeo Yohanes Nanga ketika ditemui VoxNtt.com di KPU setempat, Rabu siang, mengatakan jika benar ada anak-anak yang mengikuti deklarasi saat ini belum masuk kategori pelanggaran pemilukada.

Menurut Yohanes, saat ini masih dalam tahap sosialisasi bagi para bakal calon.

“Kecuali sudah masuk dalam tahapan kampanye kalau anak-anak di bawah umur terlibat atau mengikuti kampanye salah satu paket itu baru ada pelanggaran,” ujarnya.

 

Penulis: Arkadius Togo
Editor: Adrianus Aba

Nagekeo
Previous ArticleAktivis PMKRI Ruteng Dipukul, Polres Manggarai Diadukan ke Komnas HAM
Next Article Anak-anak Dilibatkan dalam Deklarasi, Begini Respon Paket PAS

Related Posts

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.