Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Mahasiswa STPM Ende Gelar Aksi Bisu Sambut Hari Anti Korupsi
NTT NEWS

Mahasiswa STPM Ende Gelar Aksi Bisu Sambut Hari Anti Korupsi

By Redaksi7 Desember 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Mahasiswa STPM Ende menggelar aksi bisu dalam rangka Hari Anti Korupsi Internasional. Mereka membawa sejumlah poster (Foto: Ian Bala/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ende, Vox NTT-Mahasiswa Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat (STPM) Ende menggelar aksi bisu dalam rangka menyambut Hari Anti Korupsi Internasional yang jatuh pada tanggal 9 Desember nanti.

Mereka aksi dengan berjalan kaki mulai dari Kampus STPM, Jalan Wirajaya, Jalan Eltari dan puncak di Lampu Lima Ende pada, Jumat (7/12/2018).

Koordinator aksi, Stefanus Kuju menjelaskan, aksi tersebut merupakan aplikasi mata kuliah pendidikan anti korupsi. Mahasiswa dilibatkan secara langsung untuk merespon dan mengkampanyekan hari anti korupsi.

Stefanus juga menyatakan, bahwa aksi bisu tersebut dimaksud untuk menyadarkan masyarakat agar menolak praktik-praktik korupsi.

“Kita juga menyadarkan instansi-instansi pemerintah bahwa korupsi itu adalah tindakan yang tidak baik dengan merampas hak orang lain,” kata dia.

Aksi bisu yang digelar mahasiswa yakni dengan membagikan alat peraga berupa bunga. Di dalamnya diisi dengan pesan ajakan untuk menghilangkan korupsi dan tidak melakukan praktik korupsi.

Mereka juga membawakan sejumlah poster dengan berbagai slogan ajakan.

Dosen STPM, Yulita Eme kepada wartawan menilai, bahwa korupsi masih tumbuh subur di Kabupaten Ende. Korupsi merupakan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.

Sehingga, aplikasi mata kuliah pendidikan anti korupsi tersebut merupakan bentuk responsif akademisi dengan mengkampanyekan anti korupsi.

“Kita melihat bahwa memang ada upaya untuk mencegah praktik korupsi. Tapi korupsi masih terus tumbuh di Kabupaten Ende. Kami berpikir bahwa mata kuliah ini sangat penting untuk kami beri kepada mahasiswa,” katanya.

Dengan aksi bisu itu, menurut dia, adalah bentuk ajakan kepada masyarakat dengan cara membaca. Ia menyatakan bahwa selama ini sudah banyak yang menyuarakan tentang anti korupsi.

“Jadi, kami mau mengajak masyarakat untuk membaca. Membaca apa yang kami tulis,” ucap Yulita.

Penulis: Ian Bala
Editor: Ardy Abba

Ende STPM Ende
Previous Article160 Desa dan Kelurahan di TTU Sudah Teraliri Listrik
Next Article Hingga Akhir 2018, Ada 326 Kasus HIV/AIDS di TTS

Related Posts

Keuskupan Agung Ende dan Warga Flores Gugat Tiga SK Geothermal ke Mahkamah Agung

31 Juli 2026

Bantuan Rp100 Juta per Desa Mulai Diimplementasikan, Bapperida NTT Intervensi Manulai 2

20 Juli 2026

Demokrat Manggarai Timur Tanam 250 Pohon dan Bersihkan Pantai Borong

17 Juli 2026
Terkini

Progres Jalan Nasional Ruteng-Reo-Kedindi Capai 86 Persen, Ditargetkan Rampung Sebelum Musim Hujan

6 Agustus 2026

Apotek K-24 Resmikan Outlet di Labuan Bajo, Perluas Akses Layanan Kesehatan 24 Jam

4 Agustus 2026

Ketua DPRD Manggarai Timur Minta Agregat Jalan Watu Cie-Deno Dibongkar Jika Tak Sesuai Spesifikasi

4 Agustus 2026

Dua Belas Penundaan Menguji Kemanusiaan Akademik

4 Agustus 2026

ASN di Reok Barat Keluhkan Iuran HUT RI, Camat Sebut untuk Kelancaran Upacara

4 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.