Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»KPK Beri Sosialisasi Cegah Korupsi untuk Anggota DPRD Malaka
HUKUM DAN KEAMANAN

KPK Beri Sosialisasi Cegah Korupsi untuk Anggota DPRD Malaka

By Redaksi5 Desember 20193 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Anggota DPRD Malaka pose bersama Divisi Pencegahan Korupsi KPK di Kantor DPRD Malaka seusai melakukan disukusi terkait pencegahan korupsi, Kamis (05/12/2019) (Foto: Frido Umrisu Raebesi /Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Betun, Vox NTT- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan materi sosialisasi tentang pencegahan korupsi untuk anggota DPRD Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (05/12/2019).

Koordinator Sub Daerah (Korsubda) Divisi Pencegahan Korupsi KPK RI Alfi Rachman Waluyo mengatakan, tujuan mereka ke Kabupaten Malaka adalah untuk memberikan pencerahan kepada anggota DPRD setempat.

Hal ini untuk mengetahui macam-macam model korupsi. Kemudian bertujuan agar mencegah jangan sampai para legislator dan Kabupaten Malaka terlibat korupsi.

“Tugas kami adalah melakukan pencerahan kepada perangkat-perangkat pemerintahan daerah termasuk para anggota DPRD agar tidak terjerumus dalam tindakan korupsi yang sangat merugikan masyarakat pada umumnya,” jelas Alfi kepada wartawan.

Dalam kesempatan yang sama Alfi turut mengomentari tentang mobil dinas pimpinan DPRD Malaka periode 2014-2019 yang hingga kini belum diserahkan.

Alfi pun meminta agar pimpinan DPRD Malaka periode 2014-2019 segera mengembalikan mobil tersebut.

Seharusnya, kata dia, mobil itu sudah dikembalikan ke Sekretariat DPRD Malaka untuk kemudian diserahkan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

“ Ini penggelapan. Saat masa jabatan pimpinan DPR berakhir, harusnya sudah dikembalikan ke pak Carlos (Sekwan), jangan takut buat laporan tembusan ke kami, kami minta segera buatkan laporan, jangan lama – lama toleransinya, segera buat surat. Kami beri waktu 1 minggu terhitung mulai hari ini,” tegasnya.

Alfi juga meminta kepada wartawan agar tetap mengawasi semua kondisi itu.

“Wartawan nanti tolong kawal terus. Nanti bisa hubungi saya kalau belum ada penarikan mobil tersebut,” kata Alfi.

Sementara itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Malaka Carlos Moniz mengaku sudah melayangkan surat agar mobil dinas yang masih dipakai mantan pimpinan DPRD kali lalu, untuk kemudian segera dikembalikan.

“Siap bersurat ke KPK jika waktu yang diberikan KPK belum dipenuhi, terkait sebanyak dua mantan pimpinan DPRD Malaka periode 2014-2019, yang belum mengembalikan mobil dinas,” ucap Carlos.

Wakil Ketua 1 DPRD Malaka periode 2019-2024 Devi Hermin Ndolu menyatakan siap mengembalikan mobil dinas yang dia pakai tersebut dalam waktu dekat.

“Saya sudah mengantar mobil ke Sekwan saat itu.Tapi karena belum disiapkan berita acara penyerahan mobil, maka saya masih pakai. Saya akan tetap mengikuti peraturan perundang undangan yang berlaku. Malah kalau diperkenankan saya tidak akan menggunakan mobil dinas. Lebih baik menggunakan mobil pribadi dan mendapat tunjangan transportasi. Daripada saya menggunakan mobil dinas, tapi tidak bisa sewa beli dan tidak dapat tunjangan transportasi,” ungkap politisi PDIP itu saat dihubungi VoxNtt.com melalui pesan WhatsApp-nya.

Devi mengaku, ia sudah ditelepon Koordinator Sub Daerah (Korsubda) Divisi Pencegahan Korupsi KPK RI Alfi Rachman Waluyo terkait mobil dinas tersebut.

“Tadi saya ditelepon oleh Pak Alfi dan saya sudah jelaskan. Saya siap kembalikan. Bagi saya yang benar tetap akan bersinar dan yang tidak benar dia akan tenggelam,” tutupnya.

Penulis: Frido Umrisu Raebesi
Editor: Ardy Abba

DPRD Malaka Malaka
Previous ArticleKodim 1612 Manggarai Gelar Penghijauan di Labuan Bajo
Next Article Gaji Guru Teko Belum Dibayar, Ketua DPRD TTU: Itu Pelanggaran Besar

Related Posts

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

Penyidik Polresta Kupang Dinilai Tak Berani Periksa Tim SPPG Polda NTT

3 Maret 2026

Polres Manggarai Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dan Kekerasan di Langke Rembong

2 Maret 2026
Terkini

Satgas Pangan Sidak Pasar, Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil di Labuan Bajo Jelang Idul Fitri

7 Maret 2026

Ketua PSSI Manggarai Barat Buka O2SN Gugus 04 Namo di Lembor Selatan

7 Maret 2026

Kisah Nangadhero, Desa Pesisir di Nagekeo Tempat Petani dan Nelayan Menjaga Harmoni

7 Maret 2026

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.