Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Polres Flotim Dalami Kasus Dugaan Penganiayaan Terhadap Wartawan
HUKUM DAN KEAMANAN

Polres Flotim Dalami Kasus Dugaan Penganiayaan Terhadap Wartawan

By Redaksi19 Januari 20212 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT – Kepolisian Resor Flores Timur (Polres Flotim) Nusa Tenggara Timur (NTT) masih mendalami kasus dugaan penganiayaan terhadap Agustinus Lamahoda, wartawan terasntt.com oleh oknum kontraktor berinisial SD.

“Kasus dugaan penganiayaan wartawan ini sementara kami usut dan ditangani oleh Polsek Adonara,” kata Kapolres Flores Timur AKBP I Gusti Putu Suka Arsa ketika dihubungi dari Kupang, Senin (18/01/2021).

Agustinus sendiri diduga dianiaya oknum kontraktor berinisial SD bersama para pekerja usai meliput kegiatan pemantauan sejumlah anggota DPRD Flotim atas pembangunan Puskesmas Bale di Kecamatan Kelubagolit pada Sabtu, 16 Januari 2021 lalu.

Baca Juga: Beritakan Proyek Pembangunan Puskesmas, Wartawan di Flotim Diduga Dianiaya Kontraktor

Informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut berkaitan dengan pemberitaan yang ditulis Agustinus di media daring tentang pembangunan puskesmas yang disebut tidak sesuai dengan rencana anggaran pelaksanaan.

Kapolres Suka Arsa mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari wartawan yang diduga dianiaya. Kasus ini pun sedang ditangani lebih lanjut melalui Kepolisian Sektor Adonara di Pulau Adonara.

Baca Juga: Forum Wartawan Kupang Kecam Pemukulan Terhadap Wartawan di Flotim

“Hari ini pemanggilan dan pemeriksaan korban serta saksi-saksi,” katanya.

Ia memastikan pihaknya serius mengusut kasus dugaan penganiayaan tersebut.

Kapolres Suka Arsa juga telah memerintahkan Kepala Satuan Reserse agar berkoordinasi dengan Kapolsek Adonara untuk menangani kasus dugaan penganiayaan tersebut.

“Saya sudah suruh Kasat Serse untuk koordinasi dengan Kapolsek, bila perlu kasusnya ditarik ke Polres saja,” tegasnya.

Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Ardy Abba

Flores Timur Flotim Kapolres Flotim Kota Kupang Polres Flotim
Previous ArticleMeski Sudah Tersangka, Bupati Mabar Belum Ditahan
Next Article PDI-P Pindahkan Ribka dari Komisi IX Usai Tolak Vaksin Covid-19

Related Posts

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

Penyidik Polresta Kupang Dinilai Tak Berani Periksa Tim SPPG Polda NTT

3 Maret 2026

Perumda Air Minum Kota Kupang Luncurkan Promo Sambungan Baru dan Website Resmi Jelang HUT ke-17

2 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.