Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Polres Flotim Dalami Kasus Dugaan Penganiayaan Terhadap Wartawan
HUKUM DAN KEAMANAN

Polres Flotim Dalami Kasus Dugaan Penganiayaan Terhadap Wartawan

By Redaksi19 Januari 20212 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT – Kepolisian Resor Flores Timur (Polres Flotim) Nusa Tenggara Timur (NTT) masih mendalami kasus dugaan penganiayaan terhadap Agustinus Lamahoda, wartawan terasntt.com oleh oknum kontraktor berinisial SD.

“Kasus dugaan penganiayaan wartawan ini sementara kami usut dan ditangani oleh Polsek Adonara,” kata Kapolres Flores Timur AKBP I Gusti Putu Suka Arsa ketika dihubungi dari Kupang, Senin (18/01/2021).

Agustinus sendiri diduga dianiaya oknum kontraktor berinisial SD bersama para pekerja usai meliput kegiatan pemantauan sejumlah anggota DPRD Flotim atas pembangunan Puskesmas Bale di Kecamatan Kelubagolit pada Sabtu, 16 Januari 2021 lalu.

Baca Juga: Beritakan Proyek Pembangunan Puskesmas, Wartawan di Flotim Diduga Dianiaya Kontraktor

Informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut berkaitan dengan pemberitaan yang ditulis Agustinus di media daring tentang pembangunan puskesmas yang disebut tidak sesuai dengan rencana anggaran pelaksanaan.

Kapolres Suka Arsa mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari wartawan yang diduga dianiaya. Kasus ini pun sedang ditangani lebih lanjut melalui Kepolisian Sektor Adonara di Pulau Adonara.

Baca Juga: Forum Wartawan Kupang Kecam Pemukulan Terhadap Wartawan di Flotim

“Hari ini pemanggilan dan pemeriksaan korban serta saksi-saksi,” katanya.

Ia memastikan pihaknya serius mengusut kasus dugaan penganiayaan tersebut.

Kapolres Suka Arsa juga telah memerintahkan Kepala Satuan Reserse agar berkoordinasi dengan Kapolsek Adonara untuk menangani kasus dugaan penganiayaan tersebut.

“Saya sudah suruh Kasat Serse untuk koordinasi dengan Kapolsek, bila perlu kasusnya ditarik ke Polres saja,” tegasnya.

Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Ardy Abba

Flores Timur Flotim Kapolres Flotim Kota Kupang Polres Flotim
Previous ArticleMeski Sudah Tersangka, Bupati Mabar Belum Ditahan
Next Article PDI-P Pindahkan Ribka dari Komisi IX Usai Tolak Vaksin Covid-19

Related Posts

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026

Edi Hardum Minta Menteri HAM Awasi Penanganan Laporan Bupati Hery Nabit di Polres Manggarai

4 Juni 2026

LBH GAMKI NTT Buka Layanan Konsultasi Hukum Gratis untuk Masyarakat

3 Juni 2026
Terkini

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.