Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Oknum Guru SMPN 1 Fatuleu Bantah Berbuat Mesum di Sekolah
HUKUM DAN KEAMANAN

Oknum Guru SMPN 1 Fatuleu Bantah Berbuat Mesum di Sekolah

By Redaksi17 Mei 20222 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Florince Lumba S.Pd, Kepsek SMPN 1 Fatuleu, Kabupaten Kupang (tengah), Petrus Henukh S.Pd, suaminya (kacamata) dan Johanis Taek S.Kom, M.Si Ketua Komite SMPN 1 Fatuleu (kanan)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Oelamasi, Vox NTT- Kepala SMPN 1 Fatuleu Florince Lumba mengaku sudah mengeluarkan dua gurunya berinisial SSK dan EN karena diduga berbuat mesum. Pernyataan Florince tersebut kemudian dibantah EN.

Berikut isi hak jawab EN yang diterima VoxNtt.com, Selasa (16/05) petang.

Dengan ini saya ingin menyampaikan hak jawab dan koreksi atas pemberitaan portal berita daring VoxNtt.com tanggal 15 Mei 2022 yang berjudul: Kepala SMPN 1 Fatuleu Mengaku Diancam Waket DPRD Kupang, Ini Masalahnya.

Adapun maksud dan tujuan hak jawab dan hak koreksi kami sebagai berikut.

Dalam pemberitaan tersebut terdapat pernyataan narasumber (Kepala SMP Negeri 1 Fatuleu), pada alinea ke-7 yang berbunyi:  Ia menjelaskan,  guru berinisial SSK dan EN sebelumnya ketahuan sedang berbuat mesum di sekolah.

Saya selaku yang berinisial EN tidak terima dan merasa dirugikan dengan pernyataan narasumber/Kepala SMPN 1 Fatuleu – Florince Lumba yang menyebutkan: “ketahuan berbuat mesum di sekolah”.

Pernyataan tersebut hanya merupakan asumsi dan opini pribadi atau cerita fiktif dari narasumber–Kepala SMP 1 Fatuleu, Florince Lumba, karena tuduhan tersebut tanpa didasari bukti yang akurat.

Pernyataan narasumber Kepala SMP N 1 Fatuleu selanjutnya bahwa kejadian tersebut diketahui oleh 4 orang siswa itu lagi-lagi  juga hanya merupakan asumsi dan pendapat pribadi, karena tanpa didasarkan atas bukti yang akurat.

Selanjutnya sebagai koreksi, pada pernyataan  Florince yang menyebut  perselingkuhan dua guru berstatus kontrak itu sudah sering terjadi dan mendapat teguran dan bimbingan dari dia selaku kepala sekolah.

Bahwa status saya EN bukan seorang guru, namun hanya merupakan pegawai/tata usaha dengan status honor komite, dan bukan guru kontrak seperti yang disebutkan dalam berita tersebutm

Dengan Demikian, saya mohon kiranya Kepala Sekolah, Florince Lumba, dapat memberikan klarifikasi dan pembuktian terhadap pernyataannya tersebut.

Sekian untuk maklum, dengan hormat kami mohon kepada pihak VoxNtt.com agar kiranya dapat memperhatikan dan mempertimbangkan hak koreksi dan hak jawab dari kami. *

Kabupaten Kupang SMPN 1 Fatuleu
Previous ArticleRelasi Cinta yang Baik dan Benar
Next Article Mangkir dari Panggilan, Polres Belu Jemput Paksa Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Sanitasi

Related Posts

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

Penyidik Polresta Kupang Dinilai Tak Berani Periksa Tim SPPG Polda NTT

3 Maret 2026

Polres Manggarai Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dan Kekerasan di Langke Rembong

2 Maret 2026
Terkini

Satgas Pangan Sidak Pasar, Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil di Labuan Bajo Jelang Idul Fitri

7 Maret 2026

Ketua PSSI Manggarai Barat Buka O2SN Gugus 04 Namo di Lembor Selatan

7 Maret 2026

Kisah Nangadhero, Desa Pesisir di Nagekeo Tempat Petani dan Nelayan Menjaga Harmoni

7 Maret 2026

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.