Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Gelar Seminar, Kejari TTU Dorong Penguatan Hukum Adat dalam Penyelesaian Konflik di Masyarakat
HUKUM DAN KEAMANAN

Gelar Seminar, Kejari TTU Dorong Penguatan Hukum Adat dalam Penyelesaian Konflik di Masyarakat

By Redaksi19 Juli 20222 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Suasana seminar sehari yang digelar Kejaksaan Negeri TTU di Aula Balai Biinmafo, Selasa, 19 Juli 2022 (Foto: Eman Tabean/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT- Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara (TTU) menggelar seminar sehari, Selasa (19/07/2022).

Seminar yang digelar dalam rangka menyambut Hari Bhakti Adhyaksa ke-62 itu digelar di Aula Balai Biinmafo pukul 08.00 Wita.

Terpantau, kegiatan yang didukung oleh Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Cendana Wangi itu dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri TTU Robert Jimmy Lambila dan staf, Kapolres TTU AKBP Moch. Muchson, Bupati Juandi David, Wakil Bupati Eusabius Binsasi, pimpinan OPD, para camat, serta kepala desa se- Kabupaten TTU.

Selain itu, para tokoh adat dari 4 swapraja besar di Bumi Biinmafo juga turut dihadirkan dalam kegiatan yang baru digelar pertama kali tersebut.

Seminar yang digelar bersamaan dengan rakercam itu menghadirkan 4 orang narasumber.

Keempatnya yakni Kajari TTU Robert Jimmy Lambila, Kapolres TTU AKBP Moch.Muchson, Dr. Dhesy A. Kase dosen ilmu hukum Undana Kupang serta Dr. Bernard L. Tanya dosen ilmu hukum pada Universitas Diponegoro.

Kepala Kejaksaan Negeri TTU Robert Jimmy Lambila kepada wartawan usai kegiatan menjelaskan, kegiatan seminar tersebut digelar dalam rangka memeriahkan Hari Bhakti Adhyaksa ke-62.

Itu di mana akan diperingati tanggal 22 Juli 2022 mendatang.

“Kegiatan ini digelar berkat kerja sama kita dengan Pemda TTU serta civitas akademik yaitu dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Cendana Wangi,” tutur Kajari Robert.

Kajari Robert menjelaskan, kegiatan tersebut digelar dengan tujuan mensosialisasikan pendekatan restorasi justice dalam penyelesaian masalah.

Menurutnya, masyarakat NTT pada khususnya Kabupaten TTU sejak dahulu kala telah memiliki adat dan istiadat serta norma yang berlaku.

Sehingga dalam penyelesaian persoalan konflik kecil di masyarakat hendaknya diselesaikan terlebih dahulu sesuai norma adat yang berlaku.

Jika tidak memungkinkan lagi barulah dibawa ke ranah hukum.

“Kalau masalah kecil dan dibawa ke ranah hukum pasti kita hentikan dengan pendekatan restorasi justice,” tandasnya.

Kajari Robert melanjutkan, pihaknya tentunya akan selektif dalam penanganan kasus dengan pendekatan restorasi Justice.

Itu di mana ancaman hukuman di bawah 5 tahun, korban sudah memaafkan serta adanya ganti rugi.

“Tapi kalau untuk kasus yang menyangkut nyawa, kasus pedofilia dan trafficking tentunya akan tetap kita tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” tandasnya.

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

Kabupaten Timor Tengah Utara Kejari TTU TTU
Previous ArticleMenang Lewat Drama Adu Penalti, Sakura FC Lolos 4 Besar
Next Article Kejari Kupang Didesak Segera Eksekusi Terpidana John Sine

Related Posts

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

Penyidik Polresta Kupang Dinilai Tak Berani Periksa Tim SPPG Polda NTT

3 Maret 2026

Polres Manggarai Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dan Kekerasan di Langke Rembong

2 Maret 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.