Kefamenanu, Vox NTT-Alfridus Tabati (36) warga RT 013, RW 005, Desa Upfaon, Kecamatan Biboki Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) tewas ditikam Agustinus Lalus, Minggu (27/10/2019).
Alfridus tewas ditikam oleh pelaku yang merupakan mertuanya sendiri menggunakan sebilah pisau sekitar pukul 20.20 Wita.
Informasi yang berhasil dihimpun VoxNtt.com di sekitar lokasi kejadian menyebutkan, kasus penikaman bermula dari korban dan pelaku bersama-sama menenggak minuman keras di Unab.
Saat itu pelaku dan korban sementara menghadiri acara syukuran sambut baru.
Saat keduanya sementara menenggak miras, datang istri korban (anak kandung pelaku) dan langsung menegur keduanya.
Tak terima ditegur, korban bangun dan bertengkar dengan istrinya.
Usai bertengkar dengan istri, korban pun lebih dahulu pulang ke rumahnya di Manufui.
Beberapa saat kemudian, pelaku dan istri korban serta satu anggota keluarga lainnya pun ikut pulang ke rumah dengan menumpang satu sepeda motor.
Tiba di lokasi kejadian, korban sudah menunggu di lokasi dengan memegang sebatang kayu dan hendak memukul istrinya.
Saat korban hendak memukul istrinya, pelaku langsung menikan korban dengan menggunakan sebilah pisau pada tulang dada bagian tengah.
Saat itu korban pun langsung dilarikan ke Puskesmas Manufui.
Namun sayang saat tiba di puskesmas, korban diketahui sudah tidak bernyawa lagi.
Kapolsek Biboki Selatan Iptu Yoseph Baun saat dikonfirmasi VoxNtt.com melalui telepon, Senin (28/10/2019), membenarkan adanya kasus penikaman hingga adanya korban jiwa tersebut.
Ia mengaku saat ini pelaku juga sudah diamankan pihak Polsek Biboki Selatan.
“Ia benar sekali, antara pelaku dan korban hubungannya itu mertua dan menantu,” tuturnya.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba