Betun, Vox NTT- Kepala Desa Babulu Selatan, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka, Paulus Lau diduga menyiksa warganya bernama Noviana Baruk (16) dengan keji.
Kasus tersebut hingga kini sudah mendapat perhatian publik, termasuk pihak aparat Kepolisian.
Dugaan persekusi oleh Kades Paulus dan beberapa warga lainnya tersebut terjadi di Dusun Beitahu, Desa Babulu Selatan, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka pada Rabu, 16 Oktober 2019 lalu.
Kapolsek Kobalima AKP Marthen Pelokila kepada wartawan mengaku, kasus ini sudah dilimpahkan ke penyidik Polres Belu.
Kapolsek Marthen kemudian mengungkapkan kronologisnya berdasarkan keterangan korban.
Kata dia, kejadian bermula ketika pada Rabu (16/10) malam, sekira pukul 18.30 Wita, korban pergi ke rumah Marince Molin. Ia ke sana untuk mengambil sebuah HP miliknya yang di-charge.
Setelah korban pulang ke rumahnya, tiba-tiba Rince Molin berteriak. Ia mengatakan “Novi kasih pulang saya punya cincin”. Korban lantas menjawab “Saya tidak ambil”.
Saat itu juga, Rince Molin melaporkan kepada Margaretha Hoar warga lainnya, tentang kejadian tersebut.
Margareta Hoar kemudian mendatangi rumah korban. Ia langsung memukuli korban menggunakan satu batang kayu jati kering sebanyak 3 (tiga) kali pada kepala bagian belakang.
Keesokan harinya pada Kamis (16/10), sekira pukul 06.00 Wita, korban berada di rumah tetangganya bernama Beirafu Berek.
Tiba-tiba saat itu datang ibu kandung korban sambil menarik lengannya. Ibunya itu lalu mengatakan, “Mari kita pergi ke rumah pemilik cincin”.
Saat itu juga korban bersama ibunya pergi ke rumah Niko Meak, yang adalah ayah kandung dari Rince Molin.
Di rumah Niko Meak, telah berkumpul beberapa orang yakni, Margareta Hoar, Rince Molin dan Niko Tes.
Di sana, korban diinterogasi oleh Niko Meak dengan mengatakan, ”Novi, kalau kau yang ambil cincin itu kasih tahu saja”.
Namun korban tetap menjawab bahwa dirinya tidak mengambil cincin tersebut.
Setelah menjawab demikian, korban kembali dipukuli oleh Margareta Hoar dengan menggunakan telapak tangan kiri pada pipi kiri dan kanan secara bergantian sebanyak 4 (empat) kali.
Saat berada di dalam rumah Niko Meak tepatnya di ruang tamu, telah disiapkan sebuah ember berisi air penuh.
Di dalam ember air itu dicelupkan kabel telanjang yang dialiri arus listrik, untuk memaksa agar korban mengaku.
Melki Tes kemudian menyuruh korban mencelupkan salah satu jarinya ke dalam air tersebut. Korban saat itu pun merasa tersengat arus listrik.
“Korban mencelupkan jari satu kali dan langsung menariknya karena ada setrum listrik,” kata Kapolsek Marthen mengutip keterangan korban.
Selanjutnya, korban ditarik Margareta Hoar dan membawanya menuju ke sebuah rumah Posyandu di Dusun Beitahu.
Di tempat tersebut telah berkumpul beberapa orang di antaranya Kepala Desa Babulu Selatan Paulus Lau dan Edu Roman selaku pamong adat Desa Babulu Selatan.
Korban sendiri melihat di tempat tersebut telah disiapkan seutas tali nilon warna biru. Panjangnya kurang lebih 5 meter. Tali itu telah diikatsimpulkan pada sebuah kayu palang di dalam teras Posyandu.
“Korban pun selanjutnya didudukkan di atas sebuah kursi, yang berada tepat di bawah tali nilon tersebut,” kata Kapolsek Marthen.
Mula-mula pamong adat Desa Babulu Selatan Edu Roman bertanya kepada korban, “Novi, apa benar kau yang mengambil cincin milik Rince Molin”.
Korban lantas menjawab “Saya tidak ambil kakak Edu”. Lalu Edu Roman membentak korban dengan mengatakan “Kau bohong”.
Edu Roman kemudian menyuruh Kepala Desa Babulu Selatan Paulus Lau untuk mengikat korban menggunakan tali nilon tersebut dengan cara, kedua tangan korban diputar ke belakang tubuh, lalu dengan diikat menggunakan tali nilon tersebut.
Paulus Lau mengikatkannya pada kedua lengan sampai kedua siku korban benar-benar rapat. Kemudian tali ditarik ke atas sampai posisi korban tergantung.
Kapolsek Marthen melanjutkan, korban merasa kesakitan dan dalam posisi tergantung.
Saat itu juga tiba-tiba terlapor lain Bene Bau menghampiri korban dan langsung memukuli korban menggunakan kepalan tangan kanan secara bertubi-tubi. Pukulan itu mengenai kepala bagian belakang korban.
Selain itu Bene Bau juga menendang korban menggunakan kaki yang mengenai tubuh bagian belakang.
Setelah Bene berhenti, datang lagi terlapor Domi Berek dan Endik Kasa ikut memukul korban.
Dalam keadaan tergantung tersebut, korban akhirnya berteriak histeris karena rasa sakit. Ia terus histeris hingga tak berdaya.
Korban terpaksa mengatakan bahwa dirinyalah yang mengambil cincin milik Rince Molin, agar segera dilepaskan tali ikatannya.
“Jadi dia terpaksa mengaku,” timpal Kapolsek Marthen.
Selanjutnya setelah korban dilepaskan, Edu Roman menyuruhnya untuk pergi mengambil cincin tersebut.
Korban berpura-pura pergi ke rumahnya untuk mengambil cincin. Padahal sebenarnya korban sendiri tidak mengetahui, di mana cincin itu berada.
Korban selanjutnya menuju ke sebuah sumur yang terletak di belakang perkampungan untuk meminum air karena haus.
Di sana, korban bersembunyi di bawah pohon. Sampai sore hari sekira pukul 17.00 Wita, ibu kandung korban mencari dan menemukannya di tempat persembunyian itu. Selanjutnya korban pulang dibawa pulang ke rumahnya.
“Setelah kejadian tersebut pelapor tidak segera datang melapor ke Kantor Polsek Kobalima, karena pelapor yang merupakan paman kandung korban masih mempertimbangkan untuk mencari jalan damai,” ungkapnya.
Namun karena tidak ada titik temu, pelapor kemudian baru datang melaporkan kejadian tersebut pada Kamis (24/10/2019).
Korban, kata Kapolsek Marthen, mengalami luka pada kedua pergelangan tangan bekas ikatan tali nilon. Ia juga luka pada tubuh bagian belakang.
Hingga saat ini korban dalam keadaan trauma berat, dimana masih sering mengeluh pusing-pusing.
Menurut dia, nama-nama yang disebutkan korban dalam keterangannya telah dilaporkan kepada pihak Kepolisian dan akan dimintai keterangan.
Kata dia, jika ada bukti dan alat bukti yang kuat, maka para terlapor akan ditingkatkan menjadi tersangka.
“Mereka sekarang masih terlapor. Kalau naik ke penyidikan pasti dinyatakan tersangka,” pungkas Kapolsek Marthen.
Penulis: Frido Umrisu Raebesi
Editor: Ardy Abba
Baca Juga:
- Kades di Malaka Diduga Siksa Warganya dengan Keji
- Polres Belu Dalami Kasus Persekusi di Malaka
- Kepala Desa yang Aniaya Gadis 16 Tahun di Malaka Perlu Disanksi Tegas